AFU.id

Hukuman Naik Jadi 15 Tahun, Eks Perwira Polri Tempuh Kasasi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Hukuman Naik Jadi 15 Tahun, Eks Perwira Polri Tempuh Kasasi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, I Made Yogi Purusa Utama memasuki ruangan untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/2/2026). ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nym/am

Berita Terkait

Pilihan Redaksi