Polda Jawa Timur telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pelemparan molotov ke dua pos lalu lintas di Surabaya, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan analisis barang bukti serta rekaman CCTV. Dalam insiden tersebut, satu anggota kepolisian mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis, namun situasi keamanan di kota Surabaya tetap terjaga dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)
JAKARTA, AFU.ID — Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov ke dua pos lalu lintas di Kota Surabaya. Polisi masih memeriksa pria tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan pihak lain. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengamanan dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian penyelidikan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menelusuri petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Jules mengatakan pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik juga masih mendalami barang bukti dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Dalam kejadian itu, satu anggota kepolisian mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi anggota tersebut. Polda Jatim memastikan aktivitas pelayanan kepolisian di lokasi tetap berjalan. Situasi keamanan di Kota Surabaya juga disebut masih terkendali. "Situasi di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali. Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan," kata Jules di Surabaya, Minggu (16/8/2026).
Polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelemparan tersebut. Karena itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Polda Jatim juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian tersebut. Warga diminta mengacu pada informasi resmi selama proses penyelidikan berlangsung.