JAKARTA, AFU.ID — Seorang pelajar berinisial R (17) diduga merakit sendiri bom yang meledak di lingkungan MAN 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/26). Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dipicu tekanan psikologis setelah R merasa kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Susmelawati Rosya mengatakan R mengaku sering menjadi objek ejekan di sekolah. Kondisi itu diduga menimbulkan tekanan psikologis hingga mendorongnya melakukan tindakan berbahaya. Namun, keterangan mengenai perundungan masih didalami dan perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi serta pihak sekolah. “Dia merasa dirinya kerap menjadi objek bully sama teman-temannya. Jadi masalah psikologis yang mendalam karena menjadi korban bullying,” kata Rosya.
Ledakan terjadi di MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Barang yang diduga sebagai bom rakitan awalnya ditemukan petugas keamanan sekolah sebelum pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Ledakan dilaporkan terjadi satu kali di samping ruang kelas.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan petugas mengamankan kotak hitam, tas, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan sejumlah barang lain. Berdasarkan penyelidikan awal, barang-barang tersebut diduga milik R. Seluruh barang kini diperiksa untuk mengetahui jenis, susunan, dan daya ledaknya. “Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” ujar Mayndra.
R mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui internet dan merakit perangkat tersebut secara mandiri di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Ia juga menyebut pernah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Polisi masih memeriksa telepon genggam R dan memverifikasi seluruh pengakuan tersebut. Menurut pemeriksaan awal, R mengaku terinspirasi oleh kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 2025. Polisi juga masih mendalami identitas pihak yang disebut R sebagai sasaran rencana tindakannya. Keterangan mengenai sasaran tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum diperkuat bukti dan kesaksian lain.
Polda Sumatera Barat menyatakan sementara ini tidak melihat tindakan R berkaitan dengan jaringan terorisme. Penanganan juga diarahkan pada perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis R karena masih berusia di bawah 18 tahun. Pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengungkap asal bahan, aktivitas daring, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi meminta masyarakat tidak menyederhanakan peristiwa tersebut sebagai akibat langsung perundungan sebelum pemeriksaan selesai. Dugaan perundungan, kondisi psikologis, paparan konten daring, dan kemampuan R merakit bahan peledak masih ditelusuri sebagai rangkaian faktor yang mungkin saling berkaitan. (RHU)