AFU.id

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa data perbankan yang bocor dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir masih digunakan oleh pelaku kejahatan, mendorong pemerintah untuk memperketat registrasi nomor seluler melalui sistem biometrik yang mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Hingga saat ini, sebanyak 6,8 juta orang telah melakukan registrasi menggunakan biometrik, yang bertujuan untuk menghubungkan nomor seluler dengan identitas pemilik yang dapat diverifikasi. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor yang tidak dikenali demi mencegah penyalahgunaan dan kejahatan digital, di mana kerugian akibat penipuan telah mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026.

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan
Ilustrasi - Penerapan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik dengan dukungan teknologi pengenalan wajah. ANTARA/HO-Humas Telkomsel/am.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi