JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Sedikitnya enam korban dari berbagai wilayah di Pantura telah memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagian besar peristiwa diduga terjadi ketika para korban masih berusia di bawah 18 tahun.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban. Mereka berasal dari Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindakan yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.
Kasus tersebut disebut sulit terungkap karena para korban merasa takut dan diduga mengalami tekanan. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada korban dan keluarga agar mereka bersedia memberikan keterangan. “Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up,” kata Riki (27/05/26).
Berdasarkan keterangan sementara, pimpinan pesantren tersebut diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik maupun verbal. Pelaku diduga memanfaatkan kedudukan dan relasi kuasa terhadap santriwati di lingkungan pesantren. Penyidik masih mendalami waktu, lokasi, dan tindakan yang dialami oleh setiap korban.
Kuasa hukum korban Ahmad Fauzi mengatakan dugaan kejadian berlangsung sejak 2008 hingga 2025. Salah seorang korban disebut masih berusia 14 tahun ketika peristiwa yang dilaporkan terjadi. Enam orang yang memberikan keterangan kepada polisi saat ini merupakan mantan santriwati.
Sebuah organisasi pendamping mengaku menerima informasi bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai 23 hingga 25 orang. Namun, baru enam orang yang berani melapor dan memberikan keterangan resmi kepada kepolisian. Informasi mengenai korban lainnya masih harus diverifikasi melalui proses penyelidikan.
Polisi turut mendalami informasi mengenai seorang santriwati yang diduga hamil hingga melahirkan setelah mengalami kekerasan seksual. Akan tetapi, korban tersebut belum membuat laporan maupun memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Karena itu, polisi belum dapat memastikan kebenaran dan kaitannya dengan terduga pelaku.
Informasi lain mengenai adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pesantren juga sedang ditelusuri. Meski demikian, penyidikan saat ini difokuskan pada laporan dugaan kekerasan seksual yang telah disampaikan para korban. Polisi belum menjelaskan apakah informasi kematian tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor. Polisi juga menyiapkan rumah aman serta melibatkan psikolog, psikiater, Dinas Sosial, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Identitas seluruh korban dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis mereka. (RHU)