JAKARTA, AFU.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran dua obat palsu bermerek Codrela dan Trivam Fliege. Codrela diketahui tidak mengandung kodein seperti yang tercantum pada kemasan, sementara Trivam Fliege yang diklaim mengandung propofol ditemukan dijual melalui marketplace.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hasil pengujian laboratorium menunjukkan komposisi Codrela tidak sesuai dengan labelnya. Produk yang ditemukan di salah satu sarana di Jawa Timur itu justru mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM).
“Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana tercantum pada kemasan, melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat,” kata Taruna di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
BPOM menyebut obat palsu dapat mengandung zat aktif dengan jumlah tidak sesuai, tidak memiliki zat aktif sama sekali, atau justru mengandung bahan lain yang berpotensi membahayakan kesehatan. Kedua produk tersebut juga tidak mencantumkan nomor izin edar pada kemasan.
Sementara itu, Trivam Fliege ditemukan dalam pengawasan penjualan obat di sarana daring. Produk tersebut diklaim mengandung propofol 20 mg, obat anestetik intravena yang seharusnya digunakan dalam prosedur medis dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
BPOM mengingatkan propofol berisiko menurunkan kesadaran apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Obat tersebut juga kerap disalahgunakan dalam tindak kejahatan. “Propofol merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter,” ujar Taruna.
BPOM menyatakan telah mengidentifikasi 183 tautan di marketplace yang menjual Trivam palsu sejak 2023 hingga Maret 2026. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi penurunan atau takedown tautan penjualan.
Pada Oktober 2025, BPOM bersama Polda Metro Jaya juga mengungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai obat ilegal, termasuk Trivam, dengan total nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp2,74 miliar.
BPOM masih menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi Codrela serta Trivam Fliege palsu. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga memproduksi maupun mengedarkan produk tersebut secara daring dan luring.
Masyarakat diminta tidak membeli obat dari penjual tidak resmi, terutama obat yang tidak memiliki nomor izin edar. BPOM menyarankan pembelian obat dilakukan di apotek atau sarana daring yang memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi dari Kementerian Kesehatan.
BPOM juga mengimbau masyarakat memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli obat. Informasi produk dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman cekbpom.pom.go.id.(RHU)