JAKARTA, AFU.ID - Teka-teki bakal masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya terjawab. CEO Danantara Rosan Roeslani akhirnya mengkonfirmasi masuknya Danantara ke GoTo.
"Ya, kita sudah masuk kok sebetulnya. Sudah mulai masuk (posisi sebagai pemegang saham)," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026), seperti dikutip CNN Indonesia.
Rosan Roeslani, mengatakan, pembelian saham ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol dan memperbaiki ekosistem transportasi daring. Danantara tercatat membeli saham GOTO di pasar reguler dengan porsi kepemilikan kurang dari 1%.
"Yang penting kan buat kita ini adalah kesejahteraan ojol. Bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan ojol termasuk adanya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah kebijakan yang belakangan muncul untuk pengemudi, mulai dari pemberian perlindungan jaminan sosial hingga bonus hari raya (BHR) yang nilainya dilipatgandakan, tak lepas dari pembicaraan Danantara dengan manajemen perusahaan.
"Itu kan tadinya sebelumnya enggak ada. Kemudian pada saat BHR kemarin, itu kan juga sebetulnya dari kami yang bicara agar THR-nya itu dilipatgandakan, di-double-kan. Itu juga dari kami sebetulnya," tutur Rosan.
Ia menjelaskan Danantara juga mendorong perubahan strategi bisnis di industri ride hailing. Selama ini, kata Rosan, perusahaan aplikator banyak menghabiskan dana untuk perang promosi dan pemasaran atau burning cash. Dana itu, menurut dia, lebih baik dialihkan untuk kepentingan mitra pengemudi.
"Tadinya kan perusahaan ojol ini mereka saling marketing, saling burning cash sampai ratusan juta dolar hanya untuk marketing. Ya udah, kita ajak ngomong aja yang lain, enggak usah kita burning cash seperti ini, mendingan dana ini kita pakai sepakat untuk kepentingan ojol," katanya.
Rosan juga menegaskan peran Danantara dalam GoTo belum berhenti. Ia menyebut masih ada sejumlah agenda lanjutan yang sedang disiapkan, termasuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
"Nanti masih ada lagi kesejahteraan kita yang akan kita jalankan dan sudah ada arahan Bapak Presiden (Prabowo) 8 persen maksimal dan itu segera dilaksanakan sehingga kesejahteraan ojol bisa meningkat ke depannya," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masuknya negara sebagai pemegang saham mengubah pola hubungan antara regulator dan pelaku usaha. Pemerintah kini juga menjadi bagian dari struktur pengambilan keputusan di dalam perusahaan. "Situasi ini menciptakan mekanisme pengawasan yang berbeda dibandingkan pendekatan regulasi konvensional," ujarnya, seperti dikutip ANTARA.
Hal ini juga menarik aplikator lain untuk melakukan hal yang sama. Grab misalnya, juga menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah. Perusahaan menekankan pentingnya menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen serta kesinambungan layanan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan monopoli pada bisnis transportasi online.
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai peluang merger antara GOTO dan GRAB menjadi isu yang lebih serius. Menurut Achmad, jika Danantara menjadi jembatan konsolidasi dua perusahaan tersebut, entitas gabungan berpotensi menguasai sekitar 91% pasar Indonesia.
“Kebijakan ini menciptakan kontradiksi besar... Jika Grab dan Gojek bergabung, pengemudi akan kehilangan alternatif. Konsumen juga kehilangan pilihan,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis kepada awak media, seperti dikuti- SWA Online, Selasa (5/5/2026).
Achmad menilai, meskipun pemerintah berniat menurunkan komisi untuk melindungi pengemudi, kebijakan tersebut bisa menjadi kontraproduktif jika berujung pada monopoli. Dalam kondisi itu, pengemudi dan konsumen justru akan menghadapi kekuatan pasar yang jauh lebih besar.
Monopoli, ujar dia, tidak selalu langsung terlihat melalui kenaikan harga. Dampaknya bisa muncul secara bertahap, mulai dari berkurangnya promo, menyempitnya pilihan, tarif dinamis yang makin agresif, turunnya insentif pengemudi, hingga melemahnya inovasi karena tekanan persaingan berkurang.
“Dalam pasar yang terkonsentrasi, ancaman pindah menjadi lemah. Ketika pilihan hilang, kekuasaan algoritma menjadi hampir absolut,” terang Achmad.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai, merger bisa menjadi langkah keliru jika dilakukan melalui rekomendasi atau dukungan pemerintah. Menurutnya, merger seharusnya dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis, bukan dorongan regulator.
“Pasar menjadi tidak berkembang, karena ada regulator yang jadi operator plus persaingan usaha yang tidak sehat,” jelas Nailul.
Dia juga mengatakan, Danantara sebagai bagian dari ekosistem pemerintah semestinya dapat berperan dalam memastikan industri transportasi daring berjalan sehat, bukan justru masuk sebagai pemain. Ketika Danantara masuk sebagai pemain, ujar Nailul, maka akan ada bias kebijakan.
“Bias kebijakan ini bisa memunculkan stigma negatif dari pelaku usaha. Pelaku usaha yang sudah ada bisa keluar, dan pelaku usaha yang ingin masuk bisa enggan masuk,” jelas Nailul.
Selain aspek kebijakan, Nailul menilai Danantara juga perlu mempertimbangkan aspek bisnis. Hal ini mencakup kesiapan menanggung selisih keuntungan untuk memberikan tarif yang lebih menguntungkan mitra pengemudi, penyediaan insentif bagi mitra pengemudi, hingga kemampuan menghadirkan inovasi produk, layanan, dan teknologi.
“Jangan sampai langkah Danantara ini hanya menjadi strategi keluar (exit strategy) pemilik modal lama dan digantikan pemilik modal baru, Danantara,” lanjut Nailul.
Terkait masuknya Danantara, Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani menyampaikan, manajemen menyambut baik masuknya Danantara sebagai investor. Dia mengatakan, hal ini sejalan dengan komitmen GoTo menjaga fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang.
“Kami menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang,” ,” jelas Diani dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/5/2026).
Diani menegaskan, GoTo akan tetap mematuhi kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham sesuai ketentuan Bursa. GoTo juga telah menyampaikan laporan kepemilikan saham 1% hingga 5% kepada BEI sejak Maret 2026. Namun, sesuai aturan BEI, informasi tersebut bersifat privat dan disampaikan secara terbatas.
MAR