JAKARTA, AFU.ID - Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyatakan, pembenahan pasar modal harus dimasukkan ke dalam agenda pembangunan nasional. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki peluang besar menarik arus modal global, namun hal tersebut hanya bisa terwujud jika ada penguatan transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum.
Menurut Hardjuno, catatan terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam Market Classification Review 2026 harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi mendasar, bukan sekadar melihat pertumbuhan jumlah investor atau kapitalisasi pasar.
“MSCI pada dasarnya sedang mengingatkan bahwa pasar modal yang kuat tidak dibangun oleh euforia, tetapi oleh kepercayaan. Kepercayaan hanya lahir dari transparansi, akuntabilitas, serta rule of law yang berjalan dengan baik,” kata Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Meskipun MSCI tetap mempertahankan status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market), Hardjuno menilai keputusan tersebut belum sepenuhnya menggembirakan. MSCI masih memberikan sejumlah catatan kritis yang memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia, meliputi transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik), dan dugaan coordinated trading (perdagangan terkoordinasi).
Hardjuno menegaskan bahwa dugaan coordinated trading harus direspons dengan memperkuat pengawasan transaksi. Pembentukan harga saham yang tidak mencerminkan mekanisme pasar dapat menciptakan distorsi dan merusak kredibilitas Bursa Efek Indonesia (BEI) di mata investor internasional.
Selain pengawasan transaksi, transparansi mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) suatu perusahaan kini menjadi standar utama investor institusi global untuk mitigasi risiko. Struktur kepemilikan yang terlalu rumit dan sulit ditelusuri dinilai akan menurunkan tingkat kepercayaan pasar.
Ia mencontohkan negara-negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan India yang berhasil membangun pasar modal kuat berkat konsistensi penegakan aturan, tata kelola yang baik, serta perlindungan ketat terhadap investor. Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan momentum masuknya modal global yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional.
(ANT/MAR)