JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 732.483 orang mendaftar Program Magang Nasional Angkatan II Batch I 2026, tetapi pemerintah hanya menyediakan tempat bagi 50 ribu peserta. Setelah pemeriksaan administrasi, sebanyak 226.719 pendaftar dinyatakan telah mengajukan lamaran secara lengkap. Mereka masih harus mengikuti seleksi perusahaan dan seleksi nasional sebelum bisa menjalani magang selama enam bulan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan jumlah tersebut tercatat hingga pendaftaran ditutup pada Selasa, (28/7/2026). “Sebanyak 732.483 yang mendaftar, namun terdapat 226.719 yang mengajukan lamaran lengkap,” kata Anwar.
Artinya, dari pendaftar yang telah melengkapi lamaran saja, sekitar empat hingga lima orang bersaing memperebutkan satu tempat. Jumlah persaingan menjadi jauh lebih besar apabila seluruh akun pendaftar ikut dihitung. Pemerintah belum mengumumkan jumlah peserta yang lolos pada setiap perusahaan maupun daerah penempatan.
Anwar menjelaskan banyak pendaftar tidak dapat melanjutkan proses karena tidak memenuhi persyaratan. Sebagian telah melewati batas waktu kelulusan sebagai lulusan baru, sedangkan sebagian lainnya tidak menyampaikan data secara lengkap. Program tersebut hanya ditujukan bagi lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dalam batas waktu kelulusan yang telah ditetapkan.
Program Magang Nasional 2026 ditargetkan menerima 150 ribu peserta yang dibagi ke dalam tiga gelombang. Setiap gelombang menyediakan sekitar 50 ribu tempat sehingga angka 732 ribu pendaftar saat ini tidak memperebutkan seluruh kuota tahunan sekaligus. Peserta yang belum lolos masih dapat mengikuti gelombang berikutnya apabila tetap memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan perusahaan menyelesaikan proses rekrutmen dan pengusulan peserta hingga 5 Agustus. Seleksi nasional dan pengumuman peserta berlangsung pada 6–7 Agustus, sedangkan kegiatan magang dimulai pada 9–10 Agustus. Rincian sektor usaha dan penyebaran peserta baru akan diumumkan setelah penetapan akhir.
Selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku sesuai upah minimum kabupaten, kota, atau provinsi di lokasi magang. Pemerintah juga menanggung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, menyediakan pendamping dari perusahaan, serta memberi kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi secara gratis. Pembayaran uang saku dilakukan pemerintah, bukan dibebankan sepenuhnya kepada perusahaan penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan penambahan kuota dilakukan untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja. Perusahaan diminta menyediakan posisi yang sesuai dengan pendidikan peserta, kurikulum magang, dan pendamping profesional. Lowongan yang hanya berisi pekerjaan operator atau tidak mendukung peningkatan kemampuan dapat ditolak dalam verifikasi.
Besarnya jumlah pendaftar muncul ketika pasar kerja masih harus menampung jutaan orang yang belum bekerja. Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 7,24 juta penganggur pada Februari 2026, meskipun tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Jumlah penduduk usia kerja juga bertambah sekitar 2,75 juta orang dalam setahun.
Kementerian Ketenagakerjaan belum menyampaikan berapa banyak peserta magang yang nantinya akan diangkat menjadi pegawai tetap. Program ini secara resmi diarahkan untuk memberi pengalaman dan meningkatkan kemampuan lulusan baru, bukan menjamin pekerjaan setelah masa magang selesai. Hasil seleksi 50 ribu peserta menjadi perkembangan berikutnya yang menentukan siapa saja yang mendapat akses ke program tersebut. (RHU)