JAKARTA AFU.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2, mulai 8 hingga 19 Juni 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing peserta magang melalui pengakuan kompetensi.
Program sertifikasi tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui platform MagangHub. Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat resmi yang dapat digunakan sebagai bukti kemampuan profesional saat memasuki pasar kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub," kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut lulusan yang memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi yang dapat diukur dan dibuktikan secara profesional. Karena itu, sertifikat kompetensi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti program tersebut, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan.
Setelah melalui proses validasi, peserta akan mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai bidang sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui platform MagangHub Kemnaker. (ANT/RAI)