KUPANG, AFU.ID — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores 15 Agustus lalu merusak fasilitas pemasyarakatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dari empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak, Rutan Ruteng mengalami kerusakan paling serius.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Decky Nurmansyah, menyebut lebih dari 50 persen bangunan Rutan Ruteng mengalami kerusakan akibat gempa. Kondisi tersebut membuat keberadaan warga binaan di dalam Rutan Ruteng harus segera dicarikan solusi.
Untuk mengantisipasi risiko gempa susulan sekaligus menjamin keselamatan warga binaan dan petugas, Kanwil Ditjenpas NTT menyiapkan skenario relokasi sementara.“Di Flores, kami punya empat unit pelaksana teknis, di antaranya Lapas Kelas IIB Ende, Rutan Bajawa, Rutan Maumere dan Rutan Ruteng,” ujar Decky, Senin (17/8/2026).
Ia mengatakan, tiga UPT Pemasyarakatan lainnya dalam kondisi relatif aman. Sementara Rutan Ruteng menjadi satu-satunya UPT yang mengalami kerusakan cukup parah. “Hingga saat ini, tiga unit pelaksana teknis aman kecuali Rutan Ruteng, yang kondisinya saat ini lebih dari 50 persen bangunan itu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Dengan tingkat kerusakan tersebut, lanjut Decky, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan tetap menempatkan seluruh warga binaan di dalam bangunan yang terdampak. Karena itu, sebanyak 171 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Ruteng akan dipindahkan sementara ke Rutan Bajawa. “Kami juga berharap jalur Ruteng-Bajawa ini bisa dilalui. Kita rencana upaya untuk relokasi sementara warga binaan ke Bajawa,” katanya.
Menurut Decky, pemindahan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman warga binaan. Mereka tetap harus memperoleh kepastian bahwa keselamatan menjadi prioritas selama menjalani masa pembinaan. “Kami tidak mau mereka yang sedang menjalani pembinaan mengalami kekhawatiran atas gempa,” ujarnya.
Namun, relokasi 171 WBP tersebut belum dapat dilakukan serta-merta. Kanwil Ditjenpas NTT masih menunggu kepastian kondisi dan kelayakan jalur Ruteng-Bajawa. Selain itu, kapasitas Rutan Bajawa juga harus diperhitungkan agar pemindahan tidak menimbulkan persoalan baru berupa kelebihan kapasitas. “Jumlah warga binaan di Rutan Ruteng tercatat sebanyak 171 orang. Namun, pemindahan ini perlu perhitungan karena dikhawatirkan Rutan Bajawa bisa mengalami over kapasitas,” ungkap Decky.
Di tengah rencana relokasi tersebut, Kanwil Ditjenpas NTT juga menyiapkan langkah pemulihan Rutan Ruteng. Menurut Decky, pihaknya telah mendapat informasi dari pimpinan di Jakarta mengenai dukungan anggaran tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan bangunan yang rusak. “Mudah-mudahan renovasi bisa secepatnya agar dibangun, karena Bajawa juga bisa over kapasitas jika kita kirim 171 orang ke situ,” katanya.
Decky memastikan, meskipun sejumlah bangunan mengalami kerusakan, kondisi warga binaan tetap dipantau. Tidak ada korban jiwa dari empat UPT Pemasyarakatan yang terdampak gempa, meski beberapa warga binaan mengalami luka ringan akibat tertimpa puing bangunan. “Puji Tuhan, alhamdulillah, tidak ada korban jiwa di empat itu. Namun memang ada sedikit yang mengalami luka-luka akibat runtuhan puing-puing bangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan dasar warga binaan, termasuk pasokan makanan, hingga kini masih berjalan lancar. Kanwil Ditjenpas NTT terus melakukan pemantauan sembari menyiapkan skenario terbaik, termasuk relokasi sementara ke Bajawa apabila akses jalan memungkinkan dan kapasitas Rutan Bajawa dapat mendukung.
Dengan kerusakan lebih dari separuh bangunan, renovasi Rutan Ruteng menjadi kebutuhan mendesak. Relokasi 171 WBP ke Bajawa menjadi opsi sementara agar proses pembinaan tetap berlangsung dalam kondisi yang lebih aman hingga Rutan Ruteng selesai dipulihkan. (ISTO)