JAKARTA, AFU.ID — Polisi menelusuri identitas seorang perempuan yang datang bersama Yanto Kristo Benu (32) sebelum pria tersebut ditemukan meninggal tanpa busana di kamar penginapan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Nama perempuan itu tidak tercatat dalam daftar tamu dan wajahnya tidak terlihat jelas karena tertutup helm serta jaket. Penyebab kematian Yanto juga belum diketahui karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium setelah autopsi dilakukan.
Kasatreskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan mengatakan Yanto datang bersama seorang perempuan ketika memesan kamar di Wilma Penginapan 1, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah. Berdasarkan keterangan sementara para saksi, perempuan tersebut hanya mengantar korban dan tidak menginap. Polisi kini berusaha mengetahui identitas serta keberadaannya untuk melengkapi penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi, perempuan tersebut tidak menginap dan kami masih dalami,” kata Wildan, Selasa (04/08/2026). Polisi belum menyimpulkan hubungan perempuan itu dengan kematian Yanto. Keterangannya dibutuhkan untuk mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.
Karyawan penginapan, Karlos Hambur (21), menyebut Yanto datang sekitar pukul 14.30 WITA bersama perempuan tersebut. Perempuan itu menunggu di luar ketika Yanto melakukan proses check-in sebelum keduanya menuju kamar nomor empat. Karlos mengaku tidak dapat mengenali wajah maupun ciri-cirinya secara jelas.
Yanto terakhir berkomunikasi dengan keluarganya pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Ia meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat merah dan berpamitan hendak pergi ke rumah atasannya untuk mengantar beras. Setelah itu, telepon genggamnya tidak lagi aktif dan keluarga melaporkannya sebagai orang hilang pada Senin dini hari.
Korban kemudian ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana di bawah tempat tidur. Penemuan bermula ketika karyawan penginapan mengetuk pintu kamar beberapa kali tetapi tidak mendapat jawaban. Mereka awalnya mengira korban sedang mabuk sebelum memastikan Yanto sudah tidak bernyawa dan melaporkannya kepada polisi.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban. Barang tersebut meliputi dompet berisi uang tunai Rp1 juta, kartu ATM, pakaian, sandal, sisa air mineral, bungkus roti, sikat gigi, dan sebuah kondom. Sepeda motor serta kartu identitas korban juga masih berada di area penginapan.
Polisi belum mengungkap adanya tanda kekerasan maupun kehilangan barang berharga dari kamar korban. Dompet dan uang tunai masih ditemukan di lokasi sehingga motif pencurian belum dapat disimpulkan. Seluruh barang bukti diamankan untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi.
Keluarga menyetujui autopsi agar penyebab kematian Yanto dapat diketahui secara pasti. Adik korban, Yohanis Imanuel Benu, mengatakan keluarganya menginginkan kejelasan hukum atas kematian tersebut. Yanto diketahui memiliki dua anak dan telah bekerja sekitar 10 tahun di gudang sebuah diler sepeda motor.
Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randy Hidayat memastikan autopsi telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Namun, penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan menelusuri perempuan yang datang bersama korban serta aktivitas Yanto selama berada di penginapan. (RHU)