JAKARTA, AFU.ID — Sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) terdampak kebakaran Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang ditempati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menyiapkan skema relokasi sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan selama gedung belum dapat digunakan. Sebagian besar ASN direncanakan berkantor di gedung milik Pemprov DKI di kawasan Cikini, sementara pegawai lainnya akan ditempatkan di kantor suku dinas masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gedung di kawasan Cikini telah disiapkan sebagai salah satu lokasi utama bagi ASN yang terdampak. Pemindahan dilakukan karena kebakaran membuat kegiatan sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Abdul Muis harus disesuaikan. Gedung tersebut selama ini digunakan antara lain oleh Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Kami sudah merencanakan di Cikini, salah satu gedung yang akan digunakan sebagian besar ASN yang akan kita pindahkan akibat kebakaran,” kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026). Sebelum seluruh proses pemindahan selesai, Pemprov DKI juga mengarahkan pegawai untuk bekerja dari unit wilayah masing-masing. Skema tersebut disiapkan agar pekerjaan pemerintahan tidak terhenti akibat kerusakan gedung.
“Segera kami putuskan bahwa untuk sementara ini, ASN yang ada di tempat itu kita pindahkan di Sudin masing-masing,” ujar Pramono. Sekitar 1.000 ASN sebelumnya diketahui berkantor di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis dari berbagai perangkat daerah. Selama masa transisi, sebagian pegawai juga dapat menjalani pola bekerja dari rumah atau menggunakan lokasi kerja lain yang disiapkan pemerintah.
Kebakaran melanda Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Api diketahui berasal dari lantai 11 sebelum merambat ke sejumlah lantai di atasnya hingga lantai 16. Kondisi tersebut membuat gedung belum dapat kembali digunakan secara normal untuk aktivitas perkantoran.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit mobil pemadam dan sekitar 200 personel dalam proses pemadaman. Aparat kepolisian juga menyiagakan 125 personel untuk mengamankan kawasan sekitar gedung, sementara Kodim 0501/Jakarta Pusat mengerahkan puluhan personel. Penanganan pascakebakaran masih dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sebelum aktivitas pegawai dapat kembali berlangsung.
Pemindahan pegawai ke Cikini dan kantor suku dinas membuat aktivitas ASN yang sebelumnya terkonsentrasi di Gedung Abdul Muis untuk sementara tersebar di sejumlah lokasi. Pemprov DKI belum menyampaikan berapa lama skema relokasi tersebut akan diterapkan. Penggunaan kembali gedung akan bergantung pada hasil pemeriksaan kondisi bangunan setelah kebakaran. (RHU)