AFU.id

Tok! Parpol Tanpa 30 Persen Caleg Perempuan Resmi Didiskualifikasi dari Pemilu, Apa Alasannya?

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Tok! Parpol Tanpa 30 Persen Caleg Perempuan Resmi Didiskualifikasi dari Pemilu, Apa Alasannya?
Ilustrasi keterwakilan perempuan dalam pemilu bagian dari pemenuhan HAM (Foto: Website/KomnasHAM)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi