JAKARTA, AFU.ID —Sebanyak 137 ribu orang guru di Indonesia ternyata masih belum mengantongi sertifikat pendidik, sementara sekitar 200 ribu guru lainnya belum menempuh pendidikan strata satu (S1). Data ini terungkap dalam rapat kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan total jumlah guru di Indonesia per Januari 2026 mencapai 2,9 juta orang, di luar guru agama. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu guru masih belum memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Kondisi ini menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat kerja yang turut membahas persoalan kesejahteraan tenaga pendidik di Tanah Air. Nunuk menjelaskan, ratusan ribu guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi dan jenjang pendidikan S1 tersebut merupakan kelompok yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan profesi, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN senilai Rp2 juta.
Ia menyebut angka tersebut menjadi acuan kasar untuk mengetahui jumlah guru yang belum sejahtera secara finansial. "Sehingga kalau ditanyakan kurang lebih berapa yang belum sejahtera, kalau dilihat dari mereka yang belum memenuhi sertifikat pendidik ya dan belum S1 kurang lebih angka sebesar itu," ujar Nunuk dikutip dari TV Parlemen, Kamis (16/7/2026). Nunuk menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi maupun penuntasan jenjang pendidikan S1 bagi para guru yang belum memenuhi syarat tersebut.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan tunjangan bagi guru non-ASN telah dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025 sebagai salah satu terobosan kebijakan kementeriannya. Kemendikdasmen turut memperluas sasaran penerima insentif guru non-ASN secara signifikan, dari sebelumnya 58.862 orang menjadi 365.542 orang.
Selain itu, kementerian juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan pada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik dengan mentransfer dana secara langsung ke rekening masing-masing guru, guna memangkas potensi keterlambatan maupun penyimpangan penyaluran di tingkat daerah.
Menanggapi paparan tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, mendorong pemerintah segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap guru-guru yang belum sejahtera. Ia menilai data konkret soal guru berpenghasilan rendah masih dibutuhkan agar solusi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Reni menyarankan Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis informasi mengenai kondisi kesejahteraan dan sebaran guru di seluruh Indonesia. Ia turut meminta pemerintah pusat membantu daerah-daerah yang masih kesulitan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayahnya. "Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah," ujar Reni. (NAD)