Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tata Kelola Buruk, Pencemaran Sampah Plastik Rugikan Sektor Kelautan Nasional
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pencemaran sampah plastik di wilayah perairan nasional terus mengancam keberlanjutan ekosistem biota laut akibat lemahnya tata kelola pembuangan dari wilayah daratan. Kebocoran material anorganik itu berisiko merusak rantai makanan setelah terurai menjadi partikel mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut.
KKP RI menggelar aksi bersih pantai di Pantai Petitenget, Badung, Bali. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pencemaran sampah plastik di wilayah perairan nasional terus mengancam keberlanjutan ekosistem biota laut akibat lemahnya tata kelola pembuangan dari wilayah daratan. Kebocoran material anorganik itu berisiko merusak rantai makanan setelah terurai menjadi partikel mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (21/6/2026), sebagian besar pasokan limbah berbahaya yang mencemari wilayah laut bersumber dari aktivitas rumah tangga di darat. Kondisi itu semakin parah oleh tingginya biaya operasional dan tingkat kesulitan pembersihan apabila limbah sudah terlanjur hanyut ke tengah samudera.
KKP RI pun memperketat koordinasi lintas sektoral dengan menggandeng tiga pemerintah daerah (pemda) strategis untuk memotong rantai pembuangan limbah sejak dari hulu. Koswara selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan menilai pencegahan di wilayah administrasi lokal merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Maka strategi kita dalam mengelola sampah supaya tidak masuk ke laut itu dilakukan dengan pencegahan. Kita harus bisa mengelola sampah di daerah masing-masing, ini persoalan serius yang harus ditangani secara bersama,” ungkapnya.
Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, KKP RI menginisiasi program khusus yang bertajuk Laut Sehat Bebas Sampah (Sebasah). Skema itu mengandalkan empat titik pantau utama yang meliputi muara sungai, kawasan desa pesisir, pulau berpenduduk, hingga pelabuhan aktif.
Dampak destruktif dari akumulasi limbah di perairan tersebut nyatanya tak hanya merusak ekologi, melainkan ikut memicu kemerosotan finansial yang signifikan pada sektor perikanan tangkap. Sektor ekonomi digital ikut terdampak akibat penurunan produktivitas masyarakat pesisir secara masif.
“Kami dapat informasi bahwa pencemaran sampah dapat membuat penghasilan nelayan berkurang sampai 30 persen. Ini tentu akan berpengaruh juga dengan ekonomi digital,” tutur Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap.
Penutupan jalur kontaminasi membutuhkan solusi teknologi pengelolaan akhir yang ramah lingkungan agar tak memicu krisis kesehatan baru bagi warga sekitar. Praktik pembakaran limbah secara konvensional telah dilarang karena berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara bersih.
“Saya sebenarnya mendukung pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red) kedua karena dapat memberi kita waktu sekitar 10 tahun. Dalam waktu tersebut, kita bisa membangun fasilitas waste to energy, menarik investasi, dan bekerja sama dengan PLN. Langkah-langkah ini dapat membantu menyelesaikan masalah,” ujar Founder Seven Clean Seas, Tom Peacock-Nazil.
Kolaborasi antara kampanye digital dan pengadaan infrastruktur pengolahan energi limbah menjadi penentu keberhasilan pembersihan wilayah pesisir nasional. Ke depan, komitmen pembiayaan jangka panjang dari sektor swasta sangat penting agar target bebas polusi laut bukan sekadar seremonial belaka. (ADR)