AFU.id

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek fiktif Didik Mardiyanto (kiri) bersama Herry Nurdy Nasution (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/ag

Berita Terkait

Pilihan Redaksi