JAKARTA, AFU.ID - Kesejahteraan buruh di Indonesia masih menjadi isu yang menuntut penyelesaian segera di tengah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Rentannya posisi pekerja dan tingginya biaya hidup mendorong ribuan buruh menyuarakan hak-hak mereka pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Merespons gelombang keresahan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen parlemen untuk menindaklanjuti tuntutan buruh, termasuk mengevaluasi praktik outsourcing dan reformasi pengupahan pada masa sidang dewan yang baru.
Krisis ketenagakerjaan yang terjadi saat ini sejatinya merupakan akumulasi dari empat momentum besar yang menekan posisi buruh dalam enam tahun terakhir.
Tekanan bermula saat pandemi Covid-19 meledak pada 2020 yang memicu tren efisiensi perusahaan. Belum usai pemulihan, buruh dihadapkan pada pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang memperluas praktik outsourcing dan menyederhanakan mekanisme PHK, membuat posisi tawar pekerja makin lemah.
Situasi diperparah dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina pada 2022 yang melambungkan biaya logistik internasional.
Kini, memasuki 2026, tekanan terbaru datang dari eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Konflik geopolitik ini memanaskan harga minyak dunia dan menekan rupiah, memicu pembengkakan ongkos produksi industri padat karya.
Dampak rentetan krisis tersebut terlihat jelas pada data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat 88.519 pekerja terkena PHK sepanjang 2025, naik dari 77.965 pekerja pada 2024.
Bahkan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan bahwa sedikitnya 10 perusahaan telah memberi sinyal efisiensi di awal 2026, mengancam nasib sekitar 9.000 buruh di sektor tekstil, garmen, hingga otomotif.
Himpitan ekonomi ini menjadi pendorong utama aksi buruh yang menolak sistem outsourcing dan menuntut upah layak. Jacob (bukan nama sebenarnya), seorang buruh asal Bekasi, menyoroti ketimpangan yang jauh antara kenaikan harga kebutuhan hidup dan penyesuaian gaji.
"Kondisi sekarang, kenaikan harga-harga pokok itu kalau dilihat dari data 20-30%. Sementara kenaikan gaji kita masih diangka 5%-7%, itu masih kurang," kata Jacob seperti dikutip dari CNBC, Selasa (12/5/2026).
Meski mengapresiasi upaya pemerintah, ia mendesak kebijakan yang lebih adil.
"Agar supaya biar bisa hidup layak lah di Indonesia," ucapnya.
Keluhan serupa diutarakan Sinta (57 tahun), yang menyoroti nasib rekan-rekannya sesama kurir paket di Depok. Ia menyebut banyak kurir bekerja 12 jam per hari namun hanya dibayar Rp2 juta hingga Rp2,4 juta per bulan, jauh di bawah UMR Kota Depok tahun 2026 yang mencapai Rp5.522.622.
"SOP-nya bagaimana? Tolong diperhatikan semua driver-driver para kurir yang ada di Depok, karena mereka minim upah," tegas Sinta.
Minimnya upah juga mengubur impian buruh muda untuk memiliki rumah. Santo (bukan nama sebenarnya), pekerja pabrik multinasional di Jakarta Timur, menyebut gajinya hanya pas untuk bertahan hidup harian.
"Ingin (punya rumah) tapi dengan UMR sekarang nggak cukup pasti, udah nggak cukup," katanya seperti dikutip dari CNBC, Selasa (12/5/2026).
Menanggapi kondisi ketenagakerjaan dan aspirasi yang terus disuarakan oleh kelompok pekerja, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan lembaga legislatif tidak tinggal diam.
Dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan, Puan menegaskan bahwa pihaknya menjadikan isu kesejahteraan buruh sebagai salah satu fokus utama dewan.
Puan mengungkapkan bahwa selama masa resesi sebelumnya, dewan telah menerima masukan langsung dari serikat buruh terkait aturan yang dianggap merugikan pekerja.
"Pimpinan DPR RI telah menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, di antaranya membahas reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi terhadap praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja, pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta arah kebijakan reforma agraria. Hal-hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan yang terkait," urai Puan di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan juga mengingatkan pemerintah bahwa di tengah tekanan global yang memicu inflasi dan memukul sektor riil, desain kerangka fiskal negara dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada angka makro semata, melainkan harus menyentuh dompet rakyat kecil.
"Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut, yaitu mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial," tegas Puan.