JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah memperkirakan kekurangan anggaran negara pada 2026 melebar menjadi Rp734,3 Triliun. Angka itu naik Rp45,2 Triliun dari target awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pelebaran terjadi karena belanja negara naik lebih cepat dibanding pemasukan dari pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan proyeksi itu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa, (7/7/2026). Pemerintah sebelumnya menargetkan defisit Rp689,1 Triliun. “Outlook defisit APBN tercatat sebesar Rp734,3 Triliun,” kata Purbaya.
Belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.942,4 Triliun hingga akhir tahun. Jumlah itu lebih tinggi Rp99,7 Triliun dari rencana awal pemerintah. Kenaikan terbesar berasal dari belanja kementerian dan lembaga yang diproyeksikan melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, penerimaan pajak belum memenuhi target. Pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp2.631,4 Triliun, atau kurang sekitar Rp62,3 Triliun dari sasaran awal. Kekurangan itu terjadi pada penerimaan pajak serta bea dan cukai.
Pendapatan negara secara keseluruhan tetap diperkirakan melampaui target. Kondisi itu ditopang penerimaan negara di luar pajak yang diproyeksikan mencapai Rp575,1 Triliun. Namun, tambahan penerimaan tersebut belum cukup menutup kenaikan belanja negara.
Pelebaran defisit berarti pemerintah membutuhkan pembiayaan lebih besar untuk menutup selisih antara belanja dan pendapatan. Pemerintah belum memerinci langkah yang akan ditempuh untuk menutup tambahan kebutuhan anggaran tersebut. Proyeksi itu kini menjadi bahan pembahasan pemerintah dan DPR menjelang akhir tahun anggaran. (RHU)