JAKARTA, AFU.ID — Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberhentikan Sularno dari jabatan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setelah muncul pesan bernada “Turunkan Prabowo” dalam grup WhatsApp internal forum tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga juga meninggalkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa itu.
Pergantian dilakukan pada Rabu (15/7/2026). Posisi Ketua FKDM selanjutnya diberikan kepada Nasib Solichin melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026. “Saya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusivitas daerah,” kata Asri.
Persoalan bermula ketika anggota grup FKDM membahas antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Kurnia saat itu meminta anggota forum mengantisipasi kemungkinan kelangkaan BBM dan gangguan di wilayah masing-masing. Dalam percakapan tersebut kemudian muncul pesan bertuliskan “Satu Komando Turunkan Prabowo”.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyebut komentar itu disampaikan oleh Sularno. Ia kemudian diberhentikan karena pernyataannya dinilai tidak sesuai dengan posisi FKDM sebagai mitra pemerintah yang bertugas memberikan informasi awal mengenai potensi gangguan di daerah. Kurnia tidak disebut sebagai pengirim pesan. Namun, Bupati menilai Kepala Kesbangpol selaku penasihat FKDM tidak segera menegur atau mengambil tindakan ketika pesan tersebut muncul. Sikap itu dinilai sebagai bentuk pembiaran.
Dalam keterangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kurnia disebut mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. Pemerintah daerah kemudian menunjuk Anwar Sadat Siregar sebagai Pelaksana Harian Kepala Kesbangpol melalui Surat Perintah Nomor 800.1.3.3/4177. Di tengah pembahasan tersebut, salah satu anggota kemudian mengirimkan pesan bernada menurunkan Presiden Prabowo Subianto. Belum ada penjelasan resmi yang lengkap mengenai alasan pesan itu dikirim maupun konteks yang melatarbelakanginya.
Asri mengatakan Kurnia telah mengundurkan diri setelah persoalan tersebut mencuat. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kemudian memberhentikannya dari jabatan Kepala Kesbangpol.
FKDM merupakan forum yang melibatkan unsur masyarakat untuk memberikan informasi awal kepada pemerintah daerah mengenai potensi gangguan di wilayah. Kepala Kesbangpol berkedudukan sebagai pembina forum tersebut. (RHU)