AFU.id

Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi di Balik Tabrakan Maut Kereta Bekasi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan maladministrasi dalam tata kelola pelayanan publik terkait tabrakan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya dengan KRL Commuter Line di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada April 2026. Temuan itu diperoleh dari hasil rapid assessment atau penilaian cepat yang dilakukan Ombudsman selama dua bulan setelah kecelakaan. Insiden tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan 90 orang lainnya luka-luka.

Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi di Balik Tabrakan Maut Kereta Bekasi
Ilustrasi - Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi