Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
JAKARTA, AFU.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan laporan hasil kerjanya, Senin, 9 Maret 2026.
“Kami sudah melakukan sidang-sidang beberapa kali dan telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh komite yang bekerja lebih dari tiga bulan selama ini,” ujar Yusril dalam keterangannya.
Seluruh dokumen hasil telaah dan rekomendasi tersebut saat ini telah selesai dicetak serta dijilid dalam berbagai versi, mulai dari ringkasan padat setebal tiga halaman hingga dokumen lengkap berisi ribuan halaman.
“Buku-bukunya sudah dijilid semua. Paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden juga sudah selesai di-print dan dicetak,” tambahnya.
Saat ini, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, telah mengirimkan surat permohonan audiensi agar penyerahan dokumen dapat dilakukan secara langsung kepada kepala negara.
“Insyaallah mudah-mudahan sebelum Lebaran nanti komite sudah diterima oleh Pak Presiden dan akan diserahkan secara resmi,” jelas Yusril.
Pihak komite memastikan bahwa isi rumusan dan rekomendasi reformasi kepolisian tersebut masih dirahasiakan hingga laporan resmi berada di tangan presiden.
“Nanti ketika sudah diterima itulah Pak Jimly sebagai ketua akan mengumumkan apa kesimpulan dan apa saran yang disampaikan kepada Pak Presiden untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.