AFU.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra didampingi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Otto Hasibuan menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025.
Laporan Tahunan MA RI Tahun 2025 dibacakan oleh Ketua Sunarto di Balairung MA RI, Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam laporannya, Sunarto menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah satu perhatian utama, seiring dengan mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, MA RI bersama badan peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2% perkara tepat waktu.
Capaian tersebut menandai keberhasilan menjaga rasio penyelesaian perkara di atas 97% selama enam tahun berturut-turut.
“Capaian ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat,” ungkap Sunarto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA RI juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan strategis yang telah memperkuat fondasi dan kualitas penyelenggaraan peradilan.
Ia menambahkan bahwa lembaganya terus meningkatkan integritas peradilan, yang ditandai dengan bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Peradilan yang berintegritas akan melahirkan kesejahteraan bagi rakyat,” tutur Sunarto.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sendiri menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja MA RI dalam menjaga konsistensi penyelesaian perkara serta penguatan integritas lembaga peradilan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.
“Kinerja Mahkamah Agung yang konsisten, terutama dalam penyelesaian perkara dan penguatan integritas, merupakan pilar utama dalam reformasi hukum nasional,” ujarnya.
“Pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas akan terus mendukung sinergi lintas lembaga untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.