JAKARTA, AFU.ID – Wacana mewajibkan pelajaran bahasa Prancis di seluruh sekolah Indonesia memicu pertanyaan soal konsistensi kebijakan pendidikan pemerintah. Pasalnya, rencana pengajaran bahasa Portugis yang sempat diwacanakan sebelumnya hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Wacana itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.
"Sekarang saya sudah menginstruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," kata Prabowo saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci arah kebijakan pengajaran bahasa Prancis sebelum diterapkan di sekolah-sekolah.
Hadrian mengingatkan bahwa pengajaran bahasa Prancis bukan kali pertama muncul sebagai wacana penambahan bahasa asing dalam sistem pendidikan nasional.
Sebelumnya, pemerintah juga pernah mewacanakan pengajaran bahasa Portugis. Namun hingga saat ini belum terlihat kejelasan mengenai roadmap, regulasi, maupun implementasinya.
"Namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Hadrian kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Menurut Hadrian, pengalaman tersebut membuat pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pengajaran bahasa Prancis akan dijalankan.
Ia menilai kebijakan pendidikan tidak cukup hanya disampaikan sebagai wacana, tetapi harus disertai perencanaan yang jelas, mulai dari kurikulum, kebutuhan anggaran, hingga target pelaksanaan.
Ia juga menyoroti kesiapan tenaga pengajar jika bahasa Prancis nantinya diajarkan secara nasional.
"Terkait ketersediaan SDM, kami menilai perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu mengenai jumlah dan sebaran guru bahasa Prancis di Indonesia," ujarnya.
Hadrian mengatakan Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rencana tersebut.
Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan sekolah, dan manfaat yang jelas bagi peserta didik.
Literasi dan Kekurangan Guru Belum Selesai
Selain DPR, kritik juga datang dari kalangan pemerhati pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang lebih mendesak untuk diselesaikan dibanding menambah bahasa asing baru di sekolah.
Menurut Ubaid, kemampuan membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih menjadi persoalan serius. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pengajaran bahasa Prancis ketika kemampuan dasar peserta didik masih menjadi tantangan di banyak daerah.
"Bagaimana mungkin seluruh jenjang sekolah belajar Bahasa Prancis, sementara jutaan anak Indonesia masih mengalami persoalan literasi dasar," kata Ubaid.
Ia juga menyoroti kondisi kekurangan guru yang hingga kini masih terjadi di berbagai wilayah. Menurutnya, kebutuhan guru kelas maupun guru mata pelajaran inti masih belum sepenuhnya terpenuhi.
"Jangankan guru Bahasa Prancis, sampai detik ini Indonesia masih darurat kekurangan guru," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Menurutnya, pengajaran bahasa Prancis bukan hal yang tidak mungkin dilakukan, tetapi harus didahului kajian yang matang dan didukung ketersediaan tenaga pengajar.
"Pelajaran bahasa Prancis bukan tidak perlu, tetapi memerlukan kajian yang mendalam," kata Unifah.
Ia menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting sebelum pemerintah memutuskan menambah mata pelajaran baru di sekolah.
Hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara rinci bagaimana pengajaran bahasa Prancis akan diterapkan, termasuk statusnya dalam kurikulum, jumlah guru yang dibutuhkan, serta target waktu pelaksanaannya. (FAD/EER)