JAKARTA - AFU.ID, Sekelompok massa berjumlah sekitar 25 orang membubarkan Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Sewon, Bantul, Yogyakarta, Minggu (24/5/206). Alasan pembubaran itu karena bangunan yang dipakai tidak memiliki izin ibadah.
Peristiwa ini bermula ketika jemaat GMS berpindah lokasi ibadah ke bangunan baru di Padukuhan Glugo, Paggungharjo, Kapenewon Sewon, Bantul. Sebelumnya mereka selalu menggelar ibadah di hotel.
Namun karena biaya sewa hotel mahal, mereka memutuskan berpindah lokasi ke tempat yang lebih terjangkau. Bangunan baru ini rencananya akan jadi tempat ibadah rutin.
Pada Sabtu (23/5), GMS menggelar kegiatan sosial dan persiapan peresmian sekaligus syukuran di gedung baru itu. Sekelompok massa dari Laskar Front Jihad (FJI) mendatangi lokasi dan menyampaikan penolakan.
Mereka meminta pembatalan ibadah yang direncanakan pada besoknya. Pada Minggu, sekitar pukul 07.59 WIB sekelompok massa yang sama kembali mendatangi lokasi itu.
Mereka meminta kegiatan ibadah dihentikan dengan alasan belum memiliki izin yang lengkap dan adanya penolakan dari sebagian warga sekitar. Terjadi adu mulut dan dugaan intimidasi/ancaman (baik verbal maupun fisik) terhadap jemaat.
Pukul 08.30 WIB, jemaat GMS memilih membubarkan diri untuk menghindari konflik lebih lanjut. Ibadah yang direncanakan sebagai syukuran tempat baru dibatalkan.
Kejadian itu lalu ramai setelah sebuah video yang diunggah @davidherson_official viral di media sosial.
Pengurus GMS pusat, Josiah Michael, mengungkapkan bahwa massa FJI yang datang meminta pihak GMS Bantul membubarkan kegiatan ibadah dengan alasan berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.
Akibat kejadian itu, tidak sedikit jemaat, terutama anak-anak, mengalami trauma.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul,” ungkapnya diberitakan oleh detikJogja, Selasa (26/5/2026).
Dia mengungkap, kejadian ini menyisakan luka dan trauma pada jemaat terutama jemaat yang masih anak-anak.
Humas GMS Bantul, Eko, mengajak seluruh jemaat untuk menyerahkan penanganan insiden ini kepada pihak berwenang.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk segera melengkapi seluruh proses administrasi perizinan peribadatan di Kabupaten Bantul.
"GMS akan melakukan dialog intensif agar proses administrasi penyelenggaraan ibadah di Bantul dapat diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku benar," ujar Eko dalam keterangannya yang dikutip oleh Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Kesbangpol Bantul (Yulius Suharta & Deni Ngajis Hartono) membenarkan kejadian dan menyatakan penolakan utamanya karena persoalan perizinan.
Polisi hadir di lokasi saat kejadian.
Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan rapat koordinasi dan mengkaji legalitas tempat ibadah.
GMS menyatakan menyesal atas insiden tersebut dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang serta memilih jalur dialog hukum.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi dengan menekankan bahwa perbedaan adalah keniscayaan dan pentingnya toleransi.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh aparat. Penyebab utama yang disebutkan pemerintah daerah adalah persoalan administrasi perizinan, bukan murni sentimen agama, meski banyak pihak menyoroti isu intoleransi.
Proses Mediasi
Pasca-kejadian, Polda DIY menggelar mediasi pada Senin (25/5/2026). Pertemuan yang difasilitasi oleh Kapolres Bantul tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol Bantul, serta perwakilan GMS dan FJI.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi dan intimidasi. Ihsan juga mengumumkan sejumlah kesepakatan yang telah dihasilkan, di mana pihak FJI menarik diri dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan, sementara pihak GMS bersedia memproses izin.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi," tegas Ihsan dalam pernyataannya yang dilansir tvOneNews, Selasa (26/5/2026).
Merespons peristiwa itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perbedaan adalah hal yang kodrati dan tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa paling benar.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda,” kata Sultan Hamengku Buwono Senin (25/5/2026)/
Tenaga Ahli Anggota DPR RI dan Pengamat Sosial, Hizkia Darmayana, menilai aksi pembubaran ibadah ini sebagai bentuk praktik vigilantisme yang menginjak-injak konstitusi.
Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara.
"Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok intoleran. Negara tidak boleh terus-menerus membiarkan vigilantisme tumbuh," ujar Hizkia, Senin (25/5/2026). (EER)