JAKARTA, AFU.ID - Rumor bahwa pemerintah akan membentuk badan khusus ekspor komoditas strategis, akhirnya terjawab. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menjawab hal itu di depan forum Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Prabowo menegaskan, penerbitan PP ini dimaksudkan untuk mengatur ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. "Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo.
Prabowo memaparkan, penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi fero alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor. "Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekpsor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," jelas Prabowo.
Dengan demikian, ujar Prabowo, pemerintah akan lebih mudah mengawasi ekspor sumber daya alam Indonesia ke luar negeri. "Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," tegasnya.
Selain itu, ujar Presiden, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini adalah sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under inovicing ,transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita, dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina dan negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," tegas Prabowo.
Berdasarkan peraturan pemerintah itu, Prabowo memaparkan, pemerintah juga membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumber Daya Indonesia. BUMN inilah yang nantinya menjalankan tata kelola ekspor sumber daya alam strategis secara satu pintu.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menjelaskan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai upaya transparansi transaksi. "Dalam kurun waktu sekian lama dalam data presiden di world Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," terang Rosan, dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027, di ruangan Badan Musyawarah, Kompleks Parlemen, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, spekulasi pemerintah akan membentuk badan khusus yang mengatur ekspor komoditas strategis, memang sudah berhembus. Rencana tersebut memang ditujukan untuk mengendalikan arus modal dan menopang rupiah yang terus merosot mendorong pelemahan pasar keuangan.
Rumor tersebut sempat direspons negatif pasar. Seperti dilaporkan Bloomberg, Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) sempat anjlok hingga 4,2% pada sesi perdagangan Selasa (19/5/2026). Hal ini memperdalam penurunan sepanjang tahun ini menjadi lebih dari 26% dan menjadikan bursa saham Indonesia sebagai pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia.
Yang paling terdampak adalah saham sektor energi dan bahan baku. Sektor material dasar memimpin pelemahan dengan penurunan 7,26%. Disusul sektor energi yang turun 6,47% dan sektor transportasi yang melemah 5,94%. Sektor material dasar bahkan mengalami tekanan signifikan dalam tiga hari perdagangan terakhir.
Pelemahan saham komoditas terjadi di tengah kenaikan harga komoditas global. Sejumlah saham batu bara mengalami koreksi tajam, seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) , dan PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Tekanan juga menjalar ke saham mineral, seperti PTTimah Tbk (TINS) , PT Indika Energy Tbk (INDY) , PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Di sektor perkebunan, saham crude palm oil atau minyak sawit mentah, seperti SMAR, AALI, AGRO, LSIP, dan SIMP turut tertekan.
Rupiah juga melemah 0,4% terhadap dolar AS ke rekor terendah baru, sementara harga kontrak CPO di Malaysia berbalik melonjak 1,8% setelah sebelumnya sempat melemah. Pelaku pasar mengaitkan tekanan tersebut dengan spekulasi pembentukan badan khusus untuk ekspor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan mineral.
Bloomber mengulas, kehadiran lembaga itu memunculkan kekhawatiran meningkatnya kontrol negara terhadap industri strategis. Namun sebaliknya, rencana pembentukan lembaga ini dinilai berpotensi membantu memperkuat keuangan pemerintah di tengah pelebaran defisit fiskal.
Kekhawatiran semakin besar mengingat peran dominasi sektor komoditas dalam perekonomian Indonesia. Indonesia merupakan eksportir utama komoditas dan produsen minyak sawit terbesar dunia, sehingga perubahan aliran ekspor dapat memengaruhi stabilitas rupiah maupun cadangan devisa.
Partner di Mitra SGMC Capital, Mohit Mirpuri mengatakan pasar bereaksi negatif karena investor khawatir kebijakan tersebut akan menambah lapisan kontrol negara dan meningkatkan ketidakpastian kebijakan bagi eksportir komoditas.
"Menurut saya arah kebijakannya sudah jelas, pemerintah melakukan segala cara untuk mempertahankan rupiah dan memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri," ujarnya, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (19/5/2026).
Kekhawatiran pasar soal adanya lembaga tunggal di bawah kendali negara untuk menjalankan bisnis ekspor komoditas memang berdasarkan pada beberapa pengalaman nyata. Di Indonesia sendiri pada tahu 1992 lalu pernah mengalaminya saat membentuk BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) yang dipimpin Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). Pembentukan BPPC diiringi narasi untuk melindungi petani dari tengkulak dan menstabilkan harga, sehingga akhirnya pemasaran cengkeh dilakukan lewat satu pintu: BPPC.
Bagaimana akhirnya? Harga malah jatuh di tingkat petani. BPPC mewajibkan pabrik rokok membeli dari mereka dengan harga tinggi, tetapi membeli dari petani dengan harga sangat murah melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Karena harga ditekan, petani frustrasi dan beramai-ramai menebang pohon cengkeh mereka. Pasar hancur total karena tata niaga dipaksa tunduk pada birokrasi, bukan suplai dan permintaan pasar. BPPC akhirnya dibubarkan tahun 1998 atas desakan IMF.
Kegagalan serupa juga pernah dialami negara lain. Ghana membentuk Dewan Kakao Ghana (COCOBOD) yang sudah berjalan sejak tahun 1940-an yang bertujuan mengatur tata niaga kakao yang merupakan komoditas berharga Ghana mulai dari benih hingga produk jadi. Lembaga ini berkali mengalami reformasi dan sejak tahun 2025 mengalami krisis.
Angka produksi kakao Ghana untuk musim panen 2024/2025 berada di bawah target, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang produksi dan stabilitas sektor. Tingkat utang yang belum dibayar di COCOBOD mencapai miliaran cedis Ghana, yang menyebabkan pemerintah meninjau neraca dan model operasional Dewan.
Dewan Kakao Ghana juga menghadapi kritik atas keterlambatan pembayaran kepada petani, beberapa petani melaporkan bahwa mereka belum menerima pembayaran untuk biji kakao yang dijual sejak akhir tahun 2025. Pada Februari 2026, COCOBOD mengumumkan pengurangan gaji untuk manajemen eksekutif (20%) dan staf senior (10%) sebagai bagian dari langkah-langkah pengendalian biaya yang lebih luas. Sama seperti BPPC, rendahnya harga di tingkat petani membuat petani malas berproduksi dan melakukan penyelundupan untuk mendapatkan harga lebih tinggi.
Di masa pemerintahan Juan Peron, Argentina juga pernah membentuk Instituto Argentino para la Promoción del Intercambio (IAPI) untuk memonopoli ekspor pertanian, khususnya dagung dan gandum. Polanya sama, IAPI bertindak sebagai perantara tunggal negara. Lembaga ini mewajibkan para petani dan produsen untuk menjual komoditas ekspor utama seperti gandum, daging, dan hasil ternak lainnya kepada negara dengan harga yang telah ditentukan. IAPI menjual komoditas tersebut ke pasar internasional dengan harga tinggi.
Keuntungan yang didapat kemudian digunakan oleh pemerintah untuk melunasi utang luar negeri, membiayai program populis seperti kesejahteraan sosial, memberikan subsidi bagi industri dalam negeri, serta mendukung produksi pangan agar terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini sering kali merugikan petani besar (disebut oligarki dalam narasi Peronisme) karena mereka dibayar lebih rendah dari harga pasar internasional. Selain itu, pendapatan ini menjadi penyokong utama industrialisasi dan program substitusi impor Perón. Setelah Juan Perón digulingkan dalam kudeta militer, IAPI kehilangan kekuasaannya pada tahun 1955 dan resmi dihapuskan pada bulan April 1958.
Lembaga-lembaga seperti ini memang dikhawatirkan rentan terjadi fraud. Pertama, korupsi penentuan kuota ekspor dan "fee" informasi. Siapa pun yang mengendalikan pintu ekspor memegang kekuasaan absolut untuk menentukan siapa yang boleh menjual dan berapa banyak. Ini memicu suap bawah meja agar mendapatkan prioritas pengapalan atau izin ekspor.
Kedua, adanya disinsentif bagi produsen (pengusaha dan petani). Birokrasi cenderung lambat mengambil keputusan dibanding dinamika pasar global yang berubah per detik. Ketika harga dunia naik, birokrasi lambat menyesuaikan harga beli ke produsen lokal, sehingga keuntungan justru menguap di tangan oknum lembaga tersebut. Ketiga, penyelundupan massal. Ketika jalur resmi terlalu rumit, mahal, dan korup, pasar gelap akan tercipta secara natural. Komoditas akan keluar lewat jalur tikus karena pasar selalu mencari efisiensi.
Merespons pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengingatkan, jangan sampai aturan baru ini justru jadi bumerang bagi Indonesia. Berdampak pada hilangnya pasar bagi ekspor kelapa sawit dan turunannya, hasil produksi Indonesia.
Eddy mengingatkan adanya karakter khas industri dan rantai pasok kelapa sawit di Indonesia. "Tidak semua eksportir ini adalah perusahaan perkebunan yang juga mempunyai industri hilir. Banyak juga perusahaan trading atau trader-trader yang melayani volume tidak besar ke negara-negara tertentu. Dengan adanya badan, bagaimana nasib perusahaan-perusahaan seperti ini?" kata Eddy seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026).
Terlebih ujar dia, dalam praktiknya, pesanan para importir untuk industri biasanya diminta dengan komposisi khusus, sehingga para eksportir biasanya memiliki pasar sendiri-sendiri. "Jadi, industri yang sama belum tentu pesanannya sama. Apakah hal seperti ini bisa dilayani? Jangan sampai kita akan kehilangan pasar kalau tidak bisa dikelola dengan baik," tegasnya.
MAR