AFU.id

Kendalikan Ekspor Komoditas Strategis Lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Akankah Prabowo Ulangi Kesalahan BPPC?

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, yang mewajibkan semua ekspor komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus, PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penerimaan negara atas hasil ekspor, namun memicu kekhawatiran di pasar mengenai potensi kontrol berlebihan dan dampak negatif terhadap pelaku usaha, terutama setelah pengalaman buruk sebelumnya dengan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Meskipun diharapkan dapat memperkuat ekonomi, reaksi negatif pasar terlihat dari penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan dan melemahnya nilai rupiah.

Kendalikan Ekspor Komoditas Strategis Lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Akankah Prabowo Ulangi Kesalahan BPPC?
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026) (ANTARA)

Sentimen Berita

46% sumber condong ke netral

Kiri38%
The Jakarta Post
CNN Indonesia
Tempo
Tirto
Narasi
Netral46%
Liputan6
CNBC Indonesia
Bisnis Indonesia
Kompas
Kontan
Media Indonesia
Kanan16%
TV One News
BeritaSatu

Berita Terkait

Pilihan Redaksi