JAKARTA, AFU.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi sorotan terhadap posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna. Gibran terlihat tidak duduk berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto, melainkan berada pada barisan yang sejajar dengan sejumlah menteri. Jokowi meminta posisi tersebut dilihat berdasarkan kedudukan konstitusional wakil presiden dan aturan keprotokolan.
"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," kata Jokowi, Rabu (12/8/2026). Ia mengatakan aturan yang berlaku seharusnya menjadi rujukan dalam melihat posisi Presiden dan Wakil Presiden.
Jokowi kemudian kembali menegaskan agar ketentuan tersebut diikuti. "Ya sudah, diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok," ujarnya. Ketika diminta menjelaskan lebih jauh aturan yang dimaksud, Jokowi meminta wartawan membaca ketentuan tersebut.
Sorotan muncul setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara memperlihatkan Prabowo duduk sendiri di bagian tengah menghadap jajaran Kabinet Merah Putih. Kursi para anggota kabinet disusun membentuk formasi menghadap Presiden, sementara Gibran berada di sisi yang sejajar dengan sejumlah menteri dan menteri koordinator. Susunan itu berbeda dengan sejumlah sidang kabinet sebelumnya ketika Prabowo dan Gibran terlihat duduk berdampingan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan mengatur tata tempat dalam acara kenegaraan dan acara resmi. Dalam urutan keprotokolan di tingkat pusat, Presiden ditempatkan pada urutan pertama dan Wakil Presiden pada urutan kedua. Namun ketentuan tersebut mengatur urutan tata tempat dan tidak secara eksplisit menyebut Presiden dan Wakil Presiden harus selalu duduk berdampingan dalam setiap forum.
Istana sebelumnya menjelaskan perubahan susunan kursi pada sidang kabinet tersebut dilakukan karena kebutuhan teknis. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo menggunakan teleprompter untuk menyampaikan banyak data mengenai program dan capaian pemerintah sehingga Presiden perlu berada di posisi tengah. Posisi Gibran yang tidak berada di samping Prabowo disebut tidak berkaitan dengan persoalan politik maupun hubungan keduanya.
"Kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan," kata Prasetyo. Istana juga menegaskan jajaran pemerintahan tetap solid dalam menjalankan program pemerintahan.
Jokowi pun membantah anggapan bahwa posisi duduk tersebut menunjukkan adanya persoalan antara Prabowo dan Gibran. Ia menyebut hubungan Presiden dan Wakil Presiden tetap berjalan baik. "Ya, baik-baik saja, enggak ada masalah," kata Jokowi. (RHU)