JAKARTA, AFU.ID — Sebuah bus tingkat atau double decker milik PO Gunung Harta jurusan Jakarta-Jember terbakar. Terbakarnya bus tersebut terjadi di KM 631 ruas Tol Madiun-Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu dini hari.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan mengatakan bus tersebut mengangkut sekitar 30 penumpang, dua sopir, dan seorang kernet saat kebakaran terjadi. "Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut," ujar Andy, Sabtu (1/8/2026).
Bus bernomor polisi B-7572-KGA itu dikemudikan Purwanto (61), warga Dusun Tamanrejo, Desa Tamansari, Kabupaten Jember, dengan sopir cadangan bernama Abdul Rajak, warga Desa Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi. Saat kejadian, bus melaju dari arah Jakarta menuju Jember. Setiba di KM 631, lampu utama bus tiba-tiba padam sehingga pengemudi berusaha menepikan kendaraan ke bahu jalan dan memutus seluruh arus kelistrikan mesin.
Ketika mengecek box sekering, tiba-tiba muncul asap dari kendaraan. Pengemudi langsung menyuruh seluruh penumpang keluar, sebelum akhirnya percikan api muncul dan membakar bus tersebut. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian dari petugas tol pada Jumat kemarin sekitar pukul 23.40 WIB. Tim Damkar Kabupaten Madiun tiba di lokasi sekitar pukul 00.01 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama Damkar Kabupaten Nganjuk.
Dalam penanganan itu, Damkar Kabupaten Madiun mengerahkan satu unit mobil pemadam, sementara Damkar Kabupaten Nganjuk mengirimkan tiga unit armada. Personel Patroli Jalan Raya (PJR), Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, dan petugas tol turut mengamankan lokasi kejadian serta mengatur arus lalu lintas tol yang sempat tersendat akibat insiden tersebut. Hasil dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada bus. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (NAD)