Jakarta, AFU.ID — BUMN bukan perusahaan rezim dan jabatan komisaris bukan hadiah politik. Pandangan tersebut kembali mengemuka dari sejumlah pengamat tata kelola setelah pemerintah menunjuk sejumlah figur yang memiliki kedekatan politik maupun personal ke kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sorotan publik muncul di tengah upaya pemerintah membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah yang selama bertahun-tahun dibayangi berbagai persoalan, mulai dari kasus korupsi, inefisiensi, beban utang, hingga sejumlah skandal yang mengakibatkan kerugian negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, Waskita Karya, hingga berbagai persoalan tata kelola di sejumlah BUMN lainnya yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah dan membutuhkan restrukturisasi maupun penyelamatan oleh negara.
Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya mengakui masih banyak persoalan di tubuh BUMN. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan masih terdapat perusahaan negara yang dikelola secara tidak efisien, mengalami kebocoran, bahkan menjadi sarang praktik yang tidak profesional.
Prabowo menekankan bahwa BUMN merupakan kekayaan negara yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Penunjukan sejumlah komisaris yang dinilai memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan memicu pertanyaan soal meritokrasi dan tata kelola perusahaan yang baik. Nama-nama berikut, yang diduga menerima “hadiah komisaris”, tidak punya latar belakang akademik sesuai bidang usaha yang mereka tangani.
Dugaan itu menguat setelah muncul nama Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, serta Ginka Febriyanti Ginting, relawan pemenangan Prabowo-Gibran, yang dipercaya mengisi posisi komisaris di Pertamina.
Penunjukan tersebut memicu perdebatan mengenai mekanisme rekrutmen komisaris. Sejumlah pengamat menilai jabatan komisaris seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan pengalaman, bukan semata kedekatan politik atau hubungan personal.
Berikut sejumlah nama yang menjadi sorotan.
Mufli Budi Ananda
Mufli Budi Ananda ditunjuk sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan POSCO Korea Selatan.
Pria berusia sekitar 27 tahun itu dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad selama bertahun-tahun. Berdasarkan riwayat pendidikannya, Mufli merupakan lulusan Diploma III Teknik Listrik Politeknik Bunda Kandung dan sempat menempuh studi Teknik Industri di ISTN sebelum mengundurkan diri pada tahun akademik 2018/2019.
Penunjukan tersebut menuai kritik di media sosial. Warganet mempertanyakan pengalaman korporasi Mufli serta mengaitkannya dengan dugaan praktik nepotisme. Sorotan semakin besar setelah halaman profil komisaris di situs Krakatau Posco dilaporkan tidak lagi dapat diakses.
Ginka Febriyanti Ginting
Ginka Febriyanti Ginting dipercaya menjadi Komisaris PT Pertamina Retail pada usia 28 tahun. Ia dikenal sebagai Koordinator Bison Indonesia, salah satu kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran. Namanya juga sempat mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan koordinasi aksi demonstrasi berbayar pada Agustus 2025.
Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian pengalaman maupun latar belakangnya dengan posisi komisaris di perusahaan yang bergerak di sektor energi.
Barry Tamin
Barry Tamin menjabat Komisaris Independen PT Sarinah. Ia merupakan adik ipar Raffi Ahmad dan memiliki latar belakang pendidikan Universitas Gadjah Mada serta pernah menempuh studi di Australia.
Meski memiliki pengalaman pendidikan yang memadai, penunjukannya tetap memunculkan kritik karena dianggap memperlihatkan pola pengangkatan figur yang memiliki hubungan keluarga dengan tokoh berpengaruh.
Annette Liana Dewi
Annette Liana Dewi, yang dikenal sebagai asisten pribadi Presiden Prabowo Subianto, juga dipercaya menjadi Komisaris PT Sarinah.
Kedekatan dengan kepala negara menjadi perhatian publik yang mempertanyakan independensi fungsi pengawasan komisaris.
Giring Ganesha
Mantan vokalis Nidji, Giring Ganesha, menjabat komisaris di salah satu anak usaha Garuda Indonesia.
Latar belakangnya sebagai musisi dan politisi dinilai sebagian pihak tidak memiliki keterkaitan langsung dengan industri penerbangan maupun pemeliharaan pesawat.
Yovie Widianto
Musisi Yovie Widianto dipercaya menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia.
Penunjukan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai relevansi latar belakang profesional seorang komisaris dengan bidang usaha perusahaan yang diawasi.
Fauzi Baadilla
Aktor Fauzi Baadilla menjabat Komisaris Independen PT Pos Indonesia. Penunjukannya dikaitkan sejumlah pihak dengan perannya sebagai relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2024.
BUMN Bukan Hadiah Politik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pengisian jabatan komisaris harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan integritas.
"Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai polemik tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola BUMN. Menurutnya, keberadaan komisaris tidak otomatis menjamin tata kelola perusahaan berjalan baik apabila proses pengangkatannya tidak dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
Peneliti NP Intelligence, Dian Agustina, menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk political patronage atau patronase politik. "Begitu gampangnya jabatan komisaris BUMN dibagi-bagi layaknya upah atau balas jasa politik ke tim pemenangan," ujarnya.
Menurut Dian, komisaris yang dipilih karena kedekatan politik berpotensi tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sehingga mekanisme checks and balances dalam perusahaan menjadi lemah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang beserta dua wakilnya ke Ombudsman RI karena diduga merangkap jabatan sebagai komisaris dan direktur di sejumlah BUMN.
Staf Divisi Hukum ICW, Zararah Azhim Syah menilai rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengurangi efektivitas pelaksanaan program pemerintah. (EER)