JAKARTA, AFU.ID - Komisi V DPR RI mengkritik keras kegagalan sistem keamanan kereta api pascatabrakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur. DPR menilai insiden fatal ini tidak seharusnya terjadi di tengah sistem perkeretaapian yang diklaim sudah modern.
Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis (21/5/2026), Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan fungsi sistem Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Sistem terintegrasi tersebut seharusnya mampu membaca posisi dan jarak antar-kereta secara mendetail untuk mencegah tabrakan.
“Kalau sistem mengalami gangguan, jadwal keberangkatan dan posisi masing-masing kereta seharusnya tetap bisa terbaca,” ujar Lasarus.
Lasarus menegaskan, kecelakaan dengan pola serupa adalah bukti kegagalan mitigasi yang tidak boleh ditoleransi.
“Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali. Namun kalau mengulangi kejadian yang sama, mohon maaf, itu berarti kita tidak cukup cerdas kalau sampai jatuh di lubang yang sama dua kali,” tegasnya.
Selain mempertanyakan teknologi navigasi kereta, DPR juga menyoroti tingginya ancaman dari infrastruktur fisik, khususnya perlintasan tanpa palang pintu.
“Tentu peluang kejadian serupa masih sangat mungkin terjadi, apalagi dengan banyaknya perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya,” katanya.
Komisi V mendesak seluruh pihak terkait, terutama Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk memfokuskan investigasi pada evaluasi kelemahan sistem.
“Kalau kita berbohong saat ini, kita juga berbohong kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan ini,” tegas Lasarus.
“Soal siapa yang salah, kita serahkan kepada polisi. Tapi titik lemahnya di mana, itu yang harus diperbaiki,” tambahnya. (FAD)