BALI, AFU.ID — Pemerintah Indonesia mulai menggeser arah permainan industri musik digital. Bukan sekadar wacana, tapi dorongan konkret agar sistem royalti global dibenahi dari hulunya. Di forum ASEAN CMO Forum 2026, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan satu hal: tata kelola royalti tak bisa lagi dibiarkan liar di tengah ledakan konsumsi digital.
Di hadapan perwakilan kawasan dan organisasi global seperti CISAC, IFPI, dan WIPO, Indonesia mengajukan gagasan besar—standarisasi global untuk sistem pengumpulan dan distribusi royalti musik.
Supratman menegaskan, negara tidak akan masuk terlalu jauh dalam pengelolaan teknis. Peran pemerintah, katanya, cukup sebagai regulator yang memastikan sistem berjalan transparan dan akuntabel. “Kita tidak ingin mengambil alih, tapi memastikan semua berjalan adil,” ujarnya.
Dorongan ini lahir dari satu realitas yang tak terbantahkan: industri musik telah berubah drastis. Platform digital membuat lagu diputar lintas negara dalam hitungan detik. Namun, di balik derasnya streaming, distribusi royalti justru sering tersendat—bahkan hilang dalam apa yang dikenal sebagai fenomena “black box royalty”.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menggarisbawahi masalah mendasar: metadata yang terfragmentasi dan infrastruktur teknologi yang timpang. Akibatnya, hak ekonomi kreator bocor di banyak titik. Musik didengar jutaan kali, tapi pendapatan tak selalu sampai ke pemilik hak.
Indonesia pun tak berhenti di forum. Pemerintah mendorong dokumen strategis bertajuk Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment untuk dibawa ke sidang SCCR ke-48. Targetnya jelas: membangun sistem global yang lebih transparan, adil, dan terintegrasi.
Di tingkat kawasan, ASEAN dipandang sebagai laboratorium awal. Forum ini menjadi pertemuan perdana yang menyatukan lembaga manajemen kolektif (CMO) se-Asia Tenggara. Dari Malaysia, Filipina, hingga Thailand, semua duduk dalam satu meja, membicarakan satu persoalan yang sama: bagaimana memastikan setiap nada yang diputar menghasilkan hak yang setara bagi penciptanya.
Supratman menyebut, ini bukan sekadar forum, tapi langkah awal membangun solidaritas kawasan menghadapi raksasa platform global. “Masalah ini lintas batas. Solusinya juga harus lintas negara,” tegasnya.
Dari Bali, arah baru itu mulai dirumuskan. Di tengah gemuruh industri musik digital yang kian cepat, Indonesia mencoba menekan satu tombol penting: memastikan para kreator tak lagi hanya didengar, tapi juga dihargai. (*)