JAKARTA, AFU.ID — Nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran mengatur penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk Lebanon. Dokumen yang disebut sebagai MoU Islamabad itu juga memuat komitmen pencabutan sanksi, pembukaan blokade laut, pengaturan Selat Hormuz, hingga penyelesaian isu nuklir Iran.
Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat dan Iran beserta sekutu masing-masing menyatakan berkomitmen tidak memulai perang atau operasi militer baru. Kedua pihak juga menyatakan akan menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan serta menjamin integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon.
Kesepakatan akhir nantinya akan mengonfirmasi penghentian permanen perang di semua lini. Namun, perjanjian final masih harus dinegosiasikan dalam waktu maksimal 60 hari setelah penandatanganan MoU dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan bersama.
Salah satu poin penting dalam MoU itu adalah komitmen Amerika Serikat untuk mulai menghapus blokade laut terhadap Iran segera setelah penandatanganan. Blokade laut tersebut ditargetkan berakhir sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
Amerika Serikat juga disebut berjanji menarik pasukannya dari dekat wilayah Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir tercapai.
Sebagai timbal balik, Iran akan mengupayakan jalur aman bagi kapal-kapal komersial dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya. Pengaturan lalu lintas kapal itu disebut berlaku selama 60 hari tanpa biaya, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembersihan hambatan teknis, militer, dan ranjau.
Iran juga akan berdialog dengan Oman dan negara-negara pesisir Teluk Persia untuk membahas administrasi serta layanan maritim di Selat Hormuz sesuai hukum internasional.
MoU tersebut turut memuat rencana dukungan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran. Amerika Serikat bersama mitra regional disebut akan mengembangkan rencana pendanaan sedikitnya 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.353 triliun.
Mekanisme pendanaan itu akan diselesaikan dalam kesepakatan akhir. Amerika Serikat juga berjanji memberikan lisensi, pengecualian, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait.
Pada aspek sanksi, Amerika Serikat berkomitmen mengakhiri seluruh jenis sanksi terhadap Iran. Sanksi yang dimaksud mencakup resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, serta sanksi sepihak Amerika Serikat, baik primer maupun sekunder.
Iran, dalam dokumen aspek sanksi, Amerika Serikat berkomitmen mengakhiri seluruh jenis sanksi terhadap Iran. Sanksi yang dimaksud mencakup resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, serta sanksi itu, menegaskan kembali tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Kedua negara juga sepakat menyelesaikan persoalan stok bahan nuklir yang telah diperkaya melalui mekanisme yang akan disepakati bersama di bawah pengawasan IAEA.
Selama menunggu kesepakatan akhir, kedua negara sepakat mempertahankan status quo. Iran akan mempertahankan kondisi program nuklirnya saat ini, sementara Amerika Serikat tidak akan menjatuhkan sanksi baru maupun menambah pengerahan pasukan di kawasan.
MoU itu juga mengatur pengecualian terhadap ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi, serta layanan terkait seperti transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi. Selain itu, dana dan aset Iran yang selama ini dibekukan atau dibatasi disebut akan disediakan untuk dapat digunakan setelah implementasi MoU.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kesepakatan tersebut mencegah Iran menghadapi serangan lanjutan dari Washington hingga dua tahun.
“Jika kami tak membuat kesepakatan ini, kami bisa saja menjatuhkan lebih banyak bom selama dua minggu, tiga minggu, empat minggu, bahkan hingga dua tahun,” kata Trump dalam konferensi pers, Rabu, (17/6/2026).
Trump juga mengatakan tanpa kesepakatan tersebut, Selat Hormuz tidak akan kembali dibuka. Ia mengeklaim kesepakatan itu ikut mencegah pasar terus merosot di tengah ketegangan kawasan.
Pada 14 Juni, Iran dan Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa penyusunan MoU perdamaian telah rampung. Dokumen tersebut dijadwalkan ditandatangani secara resmi di Swiss pada Jumat, (19/6/2026).
Meski memuat banyak komitmen besar, MoU AS-Iran masih merupakan kesepakatan awal. Ujian sesungguhnya berada pada perundingan 60 hari menuju perjanjian final, terutama terkait pencabutan sanksi, pengawasan nuklir, pembukaan penuh jalur maritim, serta jaminan penghentian operasi militer di Lebanon dan kawasan lainnya.
Tanpa mekanisme verifikasi yang jelas dan implementasi yang konsisten, kesepakatan ini berisiko menjadi jeda sementara dalam konflik, bukan penyelesaian permanen. Dunia kini menunggu apakah MoU Islamabad benar-benar menjadi jalan menuju perdamaian atau hanya babak baru dalam tarik-menarik tekanan antara Washington dan Teheran. (RHU)