JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Iran menegaskan tidak meminta konsesi apa pun dari Amerika Serikat dan hanya menuntut pemulihan hak-hak negara, termasuk pencabutan sanksi secara menyeluruh.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei mengonfirmasi sikap tersebut dengan mendesak Washington segera menghentikan seluruh tindakan yang merugikan rakyat, terutama pembekuan aset nasional.
“Sanksi harus dicabut, aset Iran yang dibekukan harus dibebaskan dan tersedia bagi negara,” tegas Baghaei, pada Jumat (22/5/2026).
Baghaei kemudian menyoroti rentetan tekanan ekonomi bertubi-tubi dari Washington selama lima dekade terakhir yang kerap berlindung di balik alasan pencegahan program senjata pemusnah massal.
“Kami telah menghadapi apa yang mereka sendiri sebut sebagai sanksi yang melumpuhkan. Tidak ada ancaman nuklir dari Iran terhadap pihak mana pun di kawasan maupun dunia,” ungkapnya.
Kecam Blokade Selat Hormuz
Selain persoalan pencabutan sanksi dan pembebasan aset, Teheran turut meminta penghentian blokade selat Hormuz sebagai bentuk protes keras atas operasi penutupan jalur laut oleh armada Amerika Serikat di perairan Timur Tengah tersebut.
“Blokade angkatan laut Amerika Serikat sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional,” ujar Baghaei.
Sebagai informasi, eskalasi ketegangan di kawasan Teluk bermula dari agresi Israel dan Amerika Serikat ke wilayah Iran pada Februari lalu, yang langsung direspons Teheran dengan membalas serangan serta menutup akses Selat Hormuz.
Gencatan senjata antara kedua pihak sempat disepakati pada (8/4) melalui mediasi Pakistan, namun Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhirnya memperpanjang status jeda konflik tersebut tanpa batas waktu dengan tetap mempertahankan blokade kapal di wilayah perairan Iran. (ANT/NAD)