Jakarta, AFU.ID - Iran menuduh Amerika Serikat menyerang lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Darkhovin di Provinsi Khuzestan, Minggu (19/7/2026). Tuduhan itu memicu perhatian internasional setelah Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan sedang menyelidiki laporan tersebut.
Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) menyebut sejumlah proyektil menghantam kawasan proyek Darkhovin pada dini hari waktu setempat. Teheran mengecam serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap fasilitas nuklir sipil.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat mengenai tuduhan tersebut. Serangan yang dilaporkan terjadi di Darkhovin berlangsung di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Washington dan Teheran, menyusul rangkaian aksi saling serang dalam beberapa pekan terakhir.
IAEA menyatakan tengah mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut. Dalam pernyataannya, badan pengawas nuklir PBB itu menegaskan bahwa lokasi Darkhovin masih berada pada tahap awal pembangunan dan saat terakhir diperiksa tidak terdapat material nuklir di dalamnya. Karena itu, lembaga tersebut menilai dugaan serangan tidak menimbulkan risiko radiologis bagi masyarakat sekitar. Meski demikian, Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi kembali menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan menghindari aktivitas militer di sekitar fasilitas yang berkaitan dengan program nuklir.
Darkhovin bukan merupakan fasilitas pengayaan uranium seperti Natanz atau Fordow yang selama ini menjadi pusat perhatian dalam sengketa program nuklir Iran. Lokasi tersebut merupakan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir berkapasitas sekitar 360 megawatt yang mulai dibangun pada 2022 dan masih dalam tahap konstruksi. Proyek ini menjadi simbol ambisi Iran untuk memperluas kapasitas energi nuklir sipil dengan teknologi dalam negeri.
Meski tidak menyimpan bahan nuklir, dugaan serangan terhadap Darkhovin dinilai memiliki dampak politik yang signifikan. Selama ini, hukum humaniter internasional dan berbagai resolusi internasional menempatkan fasilitas nuklir sebagai objek yang harus dihindari dari operasi militer karena berpotensi memicu bencana kemanusiaan apabila terjadi kebocoran radiasi.
Insiden ini terjadi ketika ketegangan di Timur Tengah terus meningkat. Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan yang menewaskan personel militer AS di Yordania. Sebagai respons, Iran mengklaim menyerang pangkalan militer AS di kawasan Teluk serta meluncurkan rudal dan drone ke sejumlah wilayah sekutu Washington. Eskalasi tersebut memperbesar kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan, termasuk ancaman terhadap jalur pelayaran strategis Selat Hormuz yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak dunia.
Para pengamat menilai penyelidikan IAEA akan menjadi faktor penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus meredam spekulasi mengenai dampak serangan. Jika terbukti terjadi serangan terhadap fasilitas yang berkaitan dengan program nuklir, meski belum berisi material radioaktif, insiden tersebut diperkirakan akan menambah tekanan diplomatik terhadap seluruh pihak yang terlibat dan memperumit upaya internasional untuk mencegah konflik berkembang menjadi krisis regional yang lebih luas. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan yang berpotensi menimbulkan pencemaran radioaktif di lokasi Darkhovin. (EER)