JAKARTA, AFU.ID — Penutupan perlintasan sebidang dinilai perlu diimbangi penyediaan jalan alternatif yang layak bagi warga. Kebijakan keselamatan kereta api itu berisiko memindahkan masalah ke jalan raya jika akses pengganti tidak disiapkan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai penutupan perlintasan sebidang merupakan langkah ideal untuk menekan risiko kecelakaan. Namun, ia mengingatkan penutupan tidak boleh hanya dilakukan dengan memasang pagar di akses yang selama ini digunakan masyarakat.
Menurut Djoko, penutupan perlintasan dapat mengubah pola pergerakan kendaraan di kawasan sekitar rel. Arus lalu lintas yang sebelumnya melewati perlintasan bisa berpindah ke ruas lain dan memicu kepadatan baru.
Ia menyebut pembangunan flyover, underpass, atau jalan pengganti perlu masuk dalam perencanaan sejak awal. Tanpa akses pengganti, warga di permukiman, pusat ekonomi, dan kawasan layanan publik bisa terdampak langsung.
“Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga,” kata Djoko, Minggu, (14/6/2026).
Djoko juga menyoroti keterbatasan ruang di kawasan perkotaan padat seperti Jakarta dan Bodetabek. Kondisi itu membuat pembangunan jalan tidak sebidang membutuhkan perencanaan teknis, pembebasan lahan, dan anggaran besar.
Selain kendaraan pribadi, akses kendaraan darurat juga perlu diperhitungkan dalam kebijakan penutupan. Ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan logistik tidak boleh kehilangan jalur cepat akibat perlintasan ditutup.
PT Kereta Api Indonesia sebelumnya menyatakan telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas hingga 4 Juni 2026. Jumlah itu berasal dari 172 perlintasan prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin mengatakan perusahaan juga menangani 490 perlintasan liar. Selain itu, penguatan fasilitas keselamatan dilakukan pada 1.148 lokasi aktif di berbagai wilayah operasi.
KAI menyebut peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Upaya tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Meski alasan keselamatan mendesak, penutupan perlintasan tetap membutuhkan mitigasi sosial dan lalu lintas. Pemerintah, KAI, dan pemerintah daerah perlu memastikan warga tidak kehilangan konektivitas setelah akses lama ditutup.
Kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya menguji komitmen keselamatan transportasi. Penutupan perlintasan juga menguji kemampuan pemerintah menata ulang mobilitas warga tanpa menciptakan titik kemacetan baru. (RHU)