Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Madiun Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Posyandu Disabilitas
Bagikan:
Penulis: Muhammad Fakhruddin · Reporter: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Ringkasan Berita
Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, meluncurkan posyandu disabilitas di Shelter Srindit Kelurahan Nambangan Kidul untuk memberikan layanan kesehatan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tiga bulan dan melibatkan sekitar 65 anak, di mana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar serta layanan terapi untuk mendukung tumbuh kembang dan kemandirian mereka. Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun bekerja sama dengan beberapa puskesmas setempat untuk memastikan pemantauan kesehatan secara berkala dan memberikan edukasi kepada pendamping serta orang tua mengenai pentingnya perhatian terhadap kesehatan anak penyandang disabilitas.
Sejumlah petugas memberikan layanan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus melalui layanan posyandu disabilitas di Shelter Srindit Jalan Srindit Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
MADIUN, AFU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur memberikan fasilitas inklusif layanan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus melalui pelaksanaan posyandu disabilitas yang ada di Shelter Srindit Kelurahan Nambangan Kidul. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Abdul Basit mengatakan posyandu disabilitas dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, sebagai upaya memastikan kesehatan dan tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus tetap terpantau secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang berjumlah sekitar 65 anak penyandang disabilitas mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar secara menyeluruh oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk. Mulai dari pengukuran tinggi badan, berat badan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kesehatan mulut dan gigi, serta berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing peserta. "Tujuan utamanya untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan," ujarnya di Madiun, Jumat (14/8/2026).
Tidak hanya pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, posyandu disabilitas juga menghadirkan layanan terapi di setiap kegiatan. Layanan terapi diberikan untuk mendukung tumbuh kembang, kemampuan, serta kemandirian anak penyandang disabilitas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pelaksanaan posyandu disabilitas juga menjadi sarana untuk melakukan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala sekaligus memberikan edukasi kepada pendamping, orang tua, dan tenaga pendidik mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan mendukung perkembangan anak secara berkelanjutan.
Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun menggandeng beberapa puskesmas setempat seperti Puskesmas Demangan, Banjarejo, Sukosari, Ngegong, dan Manguharjo secara bergantian untuk mendukung pelaksanaan posyandu disabilitas tersebut. Abdul Basit menambahkan dengan program tersebut, pemerintah berharap anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Madiun dapat tumbuh sehat dan mendapatkan perhatian yang sama dalam layanan kesehatan.