JAKARTA AFU.ID — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalami kasus penemuan 11 bayi di rumah seorang bidan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu, menjelaskan bayi-bayi tersebut berusia antara satu hingga 11 bulan.
Berdasarkan informasi sementara, sebagian besar bayi diduga merupakan anak dari hubungan di luar pernikahan. Sebagian ibu bayi diketahui masih berstatus mahasiswa, sementara lainnya telah bekerja.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar curiga mendengar tangisan bayi dari sebuah rumah selama beberapa hari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Sleman bersama Dinas Sosial DIY dengan mendatangi lokasi pada Jumat, (8/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 bayi berada di rumah milik bidan berinisial ORP di kawasan Gamping, Sleman.
Menurut hasil penyelidikan sementara, praktik penitipan bayi itu telah berlangsung sekitar lima bulan. Awalnya hanya satu bayi yang dititipkan dengan alasan kemanusiaan, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 11 bayi. Para orang tua disebut membayar biaya pengasuhan sekitar Rp50 ribu per hari.
Keberadaan tempat penitipan tersebut menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi sebagai daycare atau lembaga pengasuhan anak. Meski ORP memiliki izin praktik sebagai bidan, aktivitas penitipan bayi dinilai memerlukan legalitas tersendiri.
Selain persoalan perizinan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain, termasuk dugaan penelantaran anak maupun potensi perdagangan manusia.
Sejumlah saksi masih diperiksa untuk mengungkap secara rinci mekanisme penitipan bayi tersebut.
Saat ini, tiga bayi menjalani perawatan di RSUD Sleman karena mengalami gangguan kesehatan, seperti sakit jantung bawaan, hernia, dan bilirubin tinggi.
Dua bayi telah diambil kembali oleh orang tuanya, sementara enam bayi lainnya diasuh sementara di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.
“Dinsos DIY melalui BRSPA memberikan pengasuhan sementara kepada para bayi dan melakukan family tracing terhadap keluarga bayi,” kata Titi. (ANT/RAI)