Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Gua Metanduno di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Penetapan tersebut dilakukan karena situs prasejarah itu menyimpan lukisan cadas tertua di dunia yang diperkirakan berusia sekitar 67.800 tahun. Status baru itu diumumkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri Festival Liangkobori di Muna, Sabtu, (11/7/2026).
Fadli Zon mengatakan proses penetapan status cagar budaya nasional telah rampung dan akan diumumkan secara administratif pada awal Agustus 2026. Menurutnya, Gua Metanduno menyimpan sejumlah lukisan purba dengan usia yang berbeda-beda dan berada dalam satu kawasan. Selain lukisan cadas berusia sekitar 67.800 tahun yang telah dibuktikan melalui metode laser ablation uranium-series, peneliti juga menemukan lukisan lain yang diperkirakan berusia sekitar 60.000 tahun hanya beberapa sentimeter dari lokasi utama.
Fadli menilai temuan tersebut berpotensi membuka perspektif baru mengenai sejarah migrasi manusia. "Temuan ini tentu bisa mengubah teori-teori tentang migrasi manusia dan asal-usul peradaban. Ini menjadi subjek untuk penelitian-penelitian berikutnya," katanya. Pemerintah menegaskan penemuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai temuan ilmiah semata. Kementerian Kebudayaan berkomitmen memperkuat perlindungan situs sekaligus membangun infrastruktur pendukung, mulai dari pusat informasi hingga pengembangan museum di Muna dan Kendari.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan kawasan Liangkobori merupakan warisan budaya yang memiliki nilai penting, tidak hanya bagi daerah tetapi juga bagi sejarah peradaban dunia. Menurutnya, pelestarian situs prasejarah membutuhkan dukungan pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat agar tetap terjaga. Ia berharap pengembangan kawasan Liangkobori dan Festival Liangkobori dapat menjadikan Muna sebagai salah satu destinasi wisata budaya unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (RAI)