JAKARTA, AFU.ID — Kasus gas N2O merek Whip Pink menyeret selebgram dan YouTuber ke Bareskrim Polri.
Penyidik akan menjemput paksa selebgram berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV.
Keduanya disebut mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada 22 dan 26 Mei 2026.
Bareskrim kemudian menerbitkan surat perintah membawa pada Jumat, (29/5/2026).
Selebgram dan YouTuber itu diperiksa terkait dugaan penggunaan gas N2O merek Whip Pink.
Kasus ini mencuat setelah video penggunaan Whip Pink viral di media sosial.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber berinisial AM.
AM disebut telah mengonfirmasi kehadiran untuk diperiksa penyidik.
Sementara itu, selebgram berinisial APG disebut akan hadir setelah Lebaran.
Bareskrim sebelumnya membongkar pabrik gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.
Polisi menyebut produsen Whip Pink belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM.
Penyidik juga menemukan jaringan gudang Whip Pink di sejumlah kota.
Pengembangan kasus menunjukkan produk tersebut tidak hanya beredar secara fisik.
Whip Pink juga menyebar melalui media sosial dan viral di kalangan pengguna muda.
Dalam pemeriksaan lain, seorang konsumen berinisial AM disebut mengalami kelumpuhan sementara.
AM harus menjalani perawatan intensif setelah diduga memakai produk tersebut.
Kementerian Kesehatan menyebut penggunaan N2O tanpa pengawasan medis dapat merusak saraf tepi.
Polisi kini mendalami pola pembelian, promosi, dan peredaran Whip Pink di media sosial.
Kasus ini membuka celah pengawasan produk berbahaya yang dipasarkan lewat budaya viral. (RHU)