JAKARTA, AFU.ID — Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap suaminya, SHM, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan warga pada Minggu, (14/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas yang tiba di lokasi menemukan korban tergeletak bersimbah darah di dalam rumah kontrakan berbentuk rumah panggung.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif mengatakan korban ditemukan dengan luka pada bagian leher. Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban,” kata Latif di Makassar, Senin dini hari.
SHM ditangkap di salah satu klinik dekat Markas Brimob pada Senin dini hari. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Latif menyebut korban dan pelaku tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut. Setelah olah tempat kejadian perkara selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan identitas yang dimiliki korban, AN berusia 24 tahun dan berasal dari Kabupaten Jeneponto. Korban disebut bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Program Makan Bergizi Gratis di Makassar.
Ketua RT 001/RW 004 Kelurahan Mannuruki, Muhammad Muzakkar, mengatakan warga tidak mendengar keributan sebelum korban ditemukan meninggal. Ia menyebut korban dan suaminya belum genap satu tahun tinggal di rumah kos tersebut.
Menurut Muzakkar, korban dan pelaku memiliki seorang anak berusia sekitar satu tahun. Keluarga juga menyebut keduanya dikenal sebagai pribadi pendiam.
Saat ini SHM diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian korban dan memperkuat konstruksi perkara. (RHU)