AFU.id

Koordinator MAKI Kritik Hotman Paris: Sejak Kapan Penetapan Tersangka Harus Izin Presiden?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik pernyataan Hotman Paris yang menyebut penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh kepolisian harus mendapatkan izin presiden. Boyamin menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang menyatakan hal tersebut dan menjelaskan bahwa prosedur yang benar adalah izin dari Jaksa Agung, bukan presiden, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dia juga menyoroti pentingnya fakta hukum dalam kasus Febrie, terutama terkait temuan barang bukti yang mencolok, dan menegaskan bahwa pembelaan hukum harus tetap berpegang pada fakta yang dapat diterima oleh masyarakat.

Koordinator MAKI Kritik Hotman Paris: Sejak Kapan Penetapan Tersangka Harus Izin Presiden?
Koordinator MAKI Bunyamin Siaman kritik keras pernyataan Hotman Paris Hutapea. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi