Jakarta, AFU.ID - Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang skandal memilukan setelah belasan santri laki-laki di sebuah pondok pesantren di Ciawi, Bogor, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengajar, menyusul kasus serupa yang melibatkan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah.
Rentetan tragedi ini memicu reaksi keras dari DPR RI yang menyebut situasi pendidikan nasional saat ini telah memasuki status alarm darurat kekerasan seksual yang harus segera dibongkar hingga ke akarnya.
Di Kabupaten Bogor, sebanyak 17 santri laki-laki di Ciawi diduga telah menjadi korban tindakan asusila.
Namun, hingga saat ini baru tiga orang yang memiliki keberanian untuk memecah kebuntuan dan melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa para korban masih berusia remaja, antara 14 hingga 15 tahun.
“Jadi itu baru dugaan (17 korban pencabulan) karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Jadi kami belum tahu kalau (korban) 17 orang itu, karena kan belum resmi melapor,” jelas Silfi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Korban Dilecehkan Saat Tidur
Penyelidikan awal mengungkap fakta yang sangat mengusik rasa keadilan. Para korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat mereka tengah terlelap di kamar asrama.
Mirisnya, para terlapor bukan orang asing, melainkan sosok yang seharusnya menjadi pelindung mereka, oknum pengajar dan beberapa rekan sesama santri.
Kejadian yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2025 ini menunjukkan betapa kuatnya tembok "relasi kuasa" di dalam pesantren, sehingga korban sulit untuk mengadu.
Saat ini, kepolisian fokus melakukan pendampingan psikologis dan visum terhadap tiga pelapor pertama sebelum memanggil pihak pengelola pondok pesantren.
“Korban laki-laki, yang dilaporkan juga laki-laki. Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga,” tambah Silfi.
Ia juga menegaskan bahwa pintu laporan terbuka 24 jam bagi korban lain yang ingin mencari keadilan.
Jangan Jadikan Lembaga Agama Tameng Kejahatan
Terbongkarnya kasus di Ciawi yang terjadi hampir bersamaan dengan pencabulan puluhan santriwati oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, membuat Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, geram.
Menurutnya, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral kini justru tercoreng oleh aksi predator berkedok pendidik.
Cucun mendesak agar negara tidak hanya hadir saat kasus sudah meledak, tetapi juga mencegah agar institusi pendidikan tidak menjadi ruang gelap bagi pelaku kejahatan.
Ia menuntut sanksi maksimal bagi pelaku di Pati maupun Bogor tanpa ada kompromi hukum sedikit pun.
“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes, harus ditindak tegas. Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegas Cucun di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X berencana memanggil kementerian terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap standar pengawasan pesantren.
Fokus utamanya adalah menciptakan sistem pelaporan yang aman dan dapat diakses langsung oleh santri tanpa rasa takut akan intimidasi dari pihak lembaga.
“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi darurat. Harus ada mekanisme pengawasan yang mampu menjangkau ruang-ruang internal pesantren tanpa mengganggu independensi lembaga. Jangan sampai sistem pelaporan macet karena adanya relasi kuasa yang kuat,” ucap Cucun. (FAD)