AFU.id

Akhir Tragis Dadan Hindaya, Ahli Serangga Salah Urus Badan Negara Beranggaran 20 Miliar Dolar AS

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Dadan diduga terlibat kasus penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernilai Rp268 triliun. Penyidikan Jampidsus membidik Dadan atas dugaan penerimaan kickback dari vendor cangkang dan mengusut keterlibatan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung terkait pembiaran verifikasi lapangan fiktif serta Sony Sonjaya terkait aliran dokumen/bukti transfer dari makelar.

Akhir Tragis Dadan Hindaya, Ahli Serangga Salah Urus Badan Negara Beranggaran 20 Miliar Dolar AS
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi