JAKARTA, AFU.ID — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah serius menggodok instrumen pembiayaan inovatif baru bernama biodiversity credit (kredit keanekaragaman hayati). Langkah ini diambil demi menambal jurang anggaran yang sangat besar dalam upaya konservasi alam di Indonesia.
Berdasarkan data Biodiversity Expenditure Review, kebutuhan dana untuk mengelola kekayaan hayati Indonesia mencapai Rp118,5 triliun hingga Rp163,8 triliun per tahun. Sementara itu, kemampuan finansial yang tersedia saat ini baru menyentuh angka Rp21,6 triliun per tahun.
Artinya, ada defisit atau kesenjangan anggaran yang sangat menganga, berkisar antara 82 hingga 87 persen. Guna menjawab tantangan defisit anggaran ini, Bappenas mendorong pengembangan biodiversity credit sebagai instrumen pembiayaan inovatif berbasis pasar.
"Skema ini akan memperkuat konservasi sekaligus mendukung pendanaan pembangunan berkelanjutan,” jelas Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, dalam keterangannya Sabtu (30/5/2026).
Teguh memaparkan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan sekadar aset ekologis, melainkan fondasi penting bagi ketahanan pangan, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Secara teknis, biodiversity credit adalah instrumen keuangan yang merepresentasikan hasil positif pelestarian alam yang terukur, terverifikasi, dan berbasis bukti nyata. Skema ini dirancang untuk menarik dana dari sektor swasta atau dunia usaha di luar model bisnis konvensional.
Ada tiga jenis utama dalam skema kredit ini yaitu, uplift, alias pembiayaan melalui aksi restorasi ekologi secara aktif pada lahan rusak. Kedua, conserve, pendanaan yang dialokasikan khusus untuk menjaga ekosistem yang masih utuh agar tetap lestari.
Ketiga, avoided loss, pembiayaan untuk upaya pencegahan agar tidak terjadi penurunan kualitas keanekaragaman hayati di suatu wilayah.
Saat ini, Bappenas bersama kementerian teknis lainnya, dengan sokongan dari UNDP Biodiversity Finance Initiative (BIOFIN), sedang menguji coba tiga proyek percontohan sekaligus menyusun panduan kebijakan (white paper) untuk membangun pasar investasi lingkungan yang kredibel.
Rencana besar ini selaras dengan peta jangka panjang pembangunan nasional, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Melalui IBSAP, pemerintah ingin memperluas peran dunia usaha lewat pendanaan campuran (blended finance).
Guna mematangkan pasar ini, Indonesia menggandeng Pemerintah Australia dalam forum Biodiversity Credit Policy Dialogue yang digelar beberapa waktu lalu. Australia membagikan pengalaman sukses mereka dalam mengelola Nature Repair Market serta pasar karbon melalui Australian Carbon Credit Unit Scheme (ACCU) yang terbukti transparan, berbasis ilmiah, dan melibatkan masyarakat adat secara inklusif.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, mengingatkan bahwa penerapan skema baru ini di dalam negeri wajib memegang teguh asas integritas dan transparansi yang tinggi.
Langkah ini diperlukan agar dana yang masuk dari pihak swasta benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan, sekaligus membantu Indonesia mencapai target global dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) dan Perjanjian Paris.
(ANT/MAR)