Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tiga Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak, Papua
Bagikan:
Penulis: Muhammad Fakhruddin · Reporter: ANTARA/HO-Kogabwilhan III
Ringkasan Berita
Dalam kontak senjata yang terjadi di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua, pada 16 Agustus 2026, tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas setelah prajurit TNI melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa kontak senjata dimulai setelah kelompok OPM menembaki TNI, meskipun sebelumnya telah diminta untuk menyerahkan diri. Selain itu, TNI berhasil mengamankan delapan senjata api dan amunisi yang diduga akan digunakan untuk mengganggu keamanan menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan di wilayah Papua.
Sejumlah senjata api yang berhasil diamankan oleh Satgas TNI di Distrik Eral Makawia,Kabupaten Puncak,Papua Tengah, Minggu (16/8/2026).
TIMIKA, AFU.ID - Tiga orang yang disebut TNI sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam kontak senjata dengan prajurit TNI di kawasan hutan Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu, 16 Agustus 2026. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan kontak senjata terjadi saat Satgas TNI melakukan pengejaran dan menemukan lokasi persembunyian kelompok tersebut di dalam hutan.
Menurut Lucky, prajurit TNI sempat meminta kelompok tersebut menyerahkan diri sebelum terjadi kontak senjata. "Tetapi mereka akhirnya justru menembaki kami. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan yang ada, dan berhasil menewaskan tiga anggota OPM," katanya., Minggu (16/8/2026).
Lucky mengatakan jasad ketiga orang yang tewas tersebut dibawa oleh anggota kelompok lainnya yang melarikan diri ke dalam hutan. Dalam penyisiran setelah kontak senjata, Satgas TNI juga mengamankan delapan senjata api beserta amunisi. Menurut Lucky, senjata tersebut diduga akan digunakan kelompok OPM untuk melakukan gangguan keamanan menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Ia mengatakan personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III menjalankan operasi berdasarkan ketentuan dan aturan pelibatan (Rules of Engagement/ROE) untuk memastikan tindakan prajurit dilakukan secara profesional dengan menjunjung hukum dan hak asasi manusia.
Lucky menegaskan TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tindakan bersenjata yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat. Lucky mengatakan TNI akan terus melakukan upaya menjaga keamanan di wilayah Papua dengan dukungan dan koordinasi bersama unsur pemerintah serta masyarakat.