JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kini memperkuat pengawalan program di seluruh wilayah tanah air.
Melansir website Kementan RI, Minggu (31/5/2026), koordinasi wilayah di 38 provinsi akan berada di bawah kendali Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Langkah taktis tersebut bertujuan memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran, guna memacu produksi dan mempercepat swasembada pangan nasional.
Penguatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026 terkait tata cara pengusulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah.
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman lantas menginstruksikan seluruh jajaran bergerak dalam satu komando untuk mengamankan stabilitas pangan dari tingkat tapak.
“Kita harus bekerja cepat, solid, dan fokus mengawal program agar produksi pangan terus meningkat dan target swasembada dapat tercapai,” ungkapnya.
Di lapangan, unit kerja daerah mengeksekusi validasi secara masif demi mewujudkan agenda modernisasi pertanian.
BRMP Bali membenahi tata kelola supervisi bersama penyuluh lokal, sementara BRMP Sulawesi Barat mempercepat finalisasi data komoditas kakao.
BRMP Sulawesi Tengah menggenjot penyiapan data cetak sawah dan kelapa, sedangkan BRMP Sumatera Barat menyosialisasikan usulan tanaman perkebunan.
BRMP Kepulauan Bangka Belitung juga mengadopsi sistem digital berbasis e-Banper (Elektronik Bantuan Pertanian) demi transparansi data bantuan.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry menegaskan komitmen institusinya sebagai ujung tombak pengawasan program strategis nasional.
”BRMP terus memperkuat koordinasi dan pengawalan program strategis Kementerian Pertanian di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.
“Melalui BRMP Provinsi dan penguatan koordinasi wilayah, kami memastikan pendampingan program berjalan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran,” sambungnya.
Fadjry Djufry menyampaikan, integrasi pelaporan di daerah sangat penting untuk mencegah kebocoran stimulus.
“BRMP di daerah merupakan representasi Kementerian Pertanian dalam upaya mengawal pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.
“Karena itu, pelaksanaan program kementerian di daerah perlu terkoordinasi melalui BRMP agar pengendalian, pendampingan, monitoring, dan pelaporannya dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” pungkasnya. (ADR)