JAKARTA, AFU.ID – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat bersama pemilik jaringan utilitas sedang merelokasi 7.960 meter kabel udara ke bawah tanah di sejumlah jalan utama. Langkah itu dilakukan di tengah keluhan warga mengenai kabel semrawut dan menjuntai yang kerap tersangkut kendaraan serta membahayakan pengguna jalan.
Relokasi tahap kedua 2025–2026 mencakup Jalan Banda Raya sepanjang 2.500 meter, Jalan Tomang Raya 2.300 meter, Jalan KS Tubun 860 meter, serta ruas Jalan Joglo Raya–Jalan H Muchtar Raya sepanjang 2.300 meter.
Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Kota serta Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Barat Abdul Jabar mengatakan jaringan tidak langsung dipotong karena pemindahan kabel harus dilakukan terlebih dahulu agar layanan masyarakat tidak terganggu.
“Pemotongannya itu dilakukan bertahap karena jaringannya dipindahkan dulu supaya masyarakat tidak terganggu,” kata Abdul di Jakarta, Kamis.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penataan jaringan utilitas udara yang selama ini melintas di sejumlah ruas jalan Jakarta Barat. Setelah relokasi 7.960 meter selesai, Sudin Bina Marga Jakarta Barat menyiapkan pemindahan jaringan tambahan sepanjang 12.400 meter di lokasi lain.
Rencana relokasi berikutnya mencakup Jalan Kyai Tapa, Jalan Taman Daan Mogot, Jalan H Kelik, Jalan Panjang–Jalan Kebayoran Lama, Jalan Lingkar Luar, dan Jalan Moh Mansyur. Pemprov belum merinci jadwal pelaksanaan maupun target penyelesaian untuk relokasi tahap lanjutan tersebut.
Keluhan kabel udara menjuntai sebelumnya muncul di Jalan Peta Barat dan Jalan Peta Selatan, Kalideres. Warga setempat menyebut truk besar kerap menyangkut kabel yang melintang rendah hingga menyebabkan kabel putus di jalan. Seorang warga, Adit, mengatakan warga kerap meminggirkan kabel yang putus untuk mencegah pengendara tersangkut. Ia mengaku beberapa pengendara pernah terjatuh akibat kabel menjuntai di kawasan tersebut.
“Kalau kabel putus kan kita inisiatif, langsung kita pinggirkan sebelum ada korban,” kata Adit.
Sudin Bina Marga Jakarta Barat belum menjelaskan apakah ruas Jalan Peta Barat dan Jalan Peta Selatan masuk dalam daftar lokasi relokasi jaringan utilitas berikutnya. (RHU)