JAKARTA, AFU.ID — Pengendara yang biasa melintasi Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, perlu menyiapkan jalur alternatif pada jam berangkat kerja, Selasa (14/07/26). Truk pengangkut alat berat menghantam jembatan penyeberangan orang hingga merusak penyangga dan mengurangi ruang jalan di kawasan tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta mencatat kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Truk bernomor polisi B-9077-UFU membawa ekskavator ketika gagal melewati bagian bawah JPO di ruas Tendean yang mengarah ke Blok M.
Bagian atas alat berat tersangkut pada konstruksi jembatan. Benturan membuat salah satu tiang penyangga JPO mengalami kerusakan parah dan tampak nyaris roboh. Tangga jembatan juga terlepas sehingga fasilitas penyeberangan tersebut tidak dapat digunakan.
Dokumentasi dari lokasi memperlihatkan truk dan muatannya berada di badan jalan. Posisi kendaraan berukuran besar itu berpotensi mengurangi kapasitas ruas Jalan Kapten Tendean ketika arus kendaraan meningkat pada pagi hari. Dalam pembaruan pukul 06.32 WIB, petugas masih menangani truk dan kerusakan JPO di lokasi. Proses tersebut mencakup pengamanan struktur jembatan yang rusak serta pemindahan kendaraan dan alat berat dari badan jalan.
Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak di kawasan Tendean disarankan memilih jalur lain dan memantau kondisi lalu lintas secara langsung sebelum berangkat. Belum terdapat informasi terperinci mengenai berapa lajur yang dapat digunakan maupun kapan proses evakuasi selesai.
Laporan lapangan menyebut pengalihan kendaraan sementara dilakukan selama petugas bekerja, belum terpantau pengumuman resmi mengenai penutupan penuh ataupun rute pengalihan permanen dari otoritas lalu lintas. Pejalan kaki juga diminta tidak mendekati atau mencoba menggunakan JPO. Kerusakan pada penyangga dan tangga membuat struktur tersebut berisiko digunakan sebelum menjalani pemeriksaan teknis dan dinyatakan aman.
Petugas layanan Call Center 110 Polri mengatakan laporan dari lapangan diterima sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi lalu mengerahkan personel lalu lintas untuk menangani kecelakaan dan mengurai dampaknya terhadap kendaraan yang melintas. “Sudah ada dari lantas, sudah di sana. Tadi kita menerima informasi dari lapangan kurang lebih jam 01.30 WIB,” kata petugas Call Center 110 Polri.
BPBD Jakarta menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak memperhitungkan batas maksimal ketinggian muatan. Pengemudi disebut sempat melihat JPO, tetapi diduga tidak fokus karena menggunakan telepon seluler saat mengemudikan truk. “Pengemudi melihat ada JPO, namun tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone,” demikian laporan BPBD Jakarta.
Belum ada laporan resmi yang terperinci mengenai korban luka dalam kejadian tersebut. Laporan lapangan menyebut tidak ada korban jiwa, tetapi kepolisian masih perlu menyampaikan hasil pemeriksaan dan penanganan kecelakaan secara lengkap. Pengendara disarankan memberikan ruang bagi petugas dan kendaraan evakuasi. Memaksakan melintas di sekitar lokasi dapat memperlambat penanganan serta meningkatkan kepadatan di Jalan Kapten Tendean pada jam sibuk pagi. (RHU)