Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Anggaran Tak Cukup, Garut Batal Jadi Tuan Rumah MTQ Jabar 2026
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ilustrasi seorang membaca Al-quran. (Diskominfo Sumut)
JAKARTA, AFU.ID— Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan mengambil alih penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi yang akan digelar pada 2027. Keputusan itu diambil setelah Kabupaten Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah karena keterbatasan anggaran. Seluruh rangkaian kegiatan nantinya dipusatkan di Kota Bandung agar pelaksanaan MTQ tetap berjalan sesuai rencana.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah provinsi menerima laporan mengenai kondisi fiskal Kabupaten Garut. Menurutnya, pemerintah memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah sehingga memilih mengambil alih penyelenggaraan MTQ. "Karena Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah, kita juga memahami APBD-nya mengalami defisit," ujar Dedi, Minggu (2/8/2026).
Sebelumnya, Kabupaten Garut telah ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Jabar 2026. Namun, pemerintah daerah kemudian mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan tidak sanggup menjadi penyelenggara. Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawat Al-Qur'an (LPTQ) Provinsi Jabar Asep Sukamana menyebut keputusan tersebut murni dipengaruhi keterbatasan anggaran.
Setelah menerima pengunduran diri Garut, LPTQ Provinsi Jabar berupaya mencari daerah lain sebagai pengganti tuan rumah. Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah dihubungi, tetapi mayoritas menyatakan belum siap karena persoalan pendanaan. "Kemudian ditanya beberapa kota kabupaten lain tidak siap karena anggaran, ada juga yang siap tapi minoritas," kata Asep dikutip dari Tribun Pringangan.
Pemprov Jabar kemudian memutuskan menjadi tuan rumah sekaligus penyelenggara MTQ tingkat provinsi pada 2027. Dedi Mulyadi memastikan pembukaan acara akan digelar di halaman Gedung Sate, dan penutupan dipusatkan di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses penyelenggaraan dan penjurian dilaksanakan secara profesional dan menjunjung tinggi kejujuran.
Keputusan menunda pelaksanaan MTQ hingga 2027 sempat memunculkan keberatan dari sejumlah daerah. Beberapa kabupaten dan kota telah menyelesaikan MTQ tingkat daerah sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi tingkat provinsi. Meski demikian, LPTQ menegaskan penundaan dilakukan semata-mata karena kondisi fiskal daerah dan bukan dipengaruhi persoalan lain. (RAI)