JAKARTA, AFU.ID - Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026. Kondisi itu terjadi karena daya tampung zona aktif semakin terbatas, terutama Zona 5 yang saat ini menjadi tumpuan utama penampungan sampah dari wilayah Bandung Raya.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan Zona 5 menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan evaluasi terbaru, zona tersebut hanya mampu bertahan sekitar lima bulan ke depan.
Zona 5 memiliki luas sekitar 6,3 hektare dengan kapasitas tampung hingga 2 juta ton sampah. Dalam perencanaan awal, zona ini diproyeksikan dapat digunakan hingga 2028. Namun, hasil penghitungan terbaru menunjukkan usia layanan zona tersebut lebih pendek dari rencana awal.
“Setelah dihitung kembali, kapasitas TPA Sarimukti hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026,” kata Arief, Kamis, (4/6/2026).
Arief menjelaskan, kondisi Zona 5 secara visual sudah terlihat hampir penuh. Namun, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan hitungan kapasitas aktual di lapangan.
“Kalau ditanya kondisi TPA Sarimukti sekarang secara visual memang sudah hampir penuh. Meskipun dari hitungan angka mungkin baru sekitar 30 sampai 40 persen, tetapi karena faktor pemadatan yang tidak optimal, secara visual sudah terlihat seperti 90 persen terisi,” jelasnya.
Salah satu penyebab berkurangnya usia layanan TPA Sarimukti adalah proses pemadatan sampah yang belum optimal. Idealnya, sampah yang masuk ke TPA dipadatkan agar volume penampungan lebih efisien. Namun, keterbatasan alat menjadi kendala dalam proses tersebut.
Arief mengatakan DLH Jawa Barat tidak memiliki alat kompaktor yang dapat digunakan secara maksimal. Dua unit kompaktor yang tersedia dalam kondisi rusak. Sementara alat lain yang digunakan untuk mendukung pemadatan juga terbatas.
“Nah, di lapangan alatnya tidak ada. Alat kompaktor kita tidak ada, yang kita punya dua unit rusak. Kemudian alat-alat lain juga terbatas. Banyak alat yang sudah diperbaiki, nyala sebentar lalu mati lagi,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat proses pemadatan dan pembentukan landfill tidak berjalan optimal. Akibatnya, sampah menumpuk dan membuat area pembuangan terlihat penuh lebih cepat.
Untuk menjaga layanan pengelolaan sampah, DLH Jawa Barat mulai mempertimbangkan reaktivasi Zona 3 dan Zona 4 TPA Sarimukti. Dua zona tersebut sebelumnya sudah tidak digunakan, tetapi kini dikaji kembali sebagai opsi penampungan tambahan jika Zona 5 penuh.
“Betul, kita sedang mempertimbangkan mengaktifkan lagi zona 3 dan 4, itu opsi paling rasional kalau zona 5 sudah penuh,” kata Arief.
Namun, rencana reaktivasi Zona 3 dan Zona 4 membutuhkan anggaran besar. Arief menyebut pembahasan opsi tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi belum bisa dijalankan karena keterbatasan anggaran.
“Sebetulnya sudah dibahas sejak tahun lalu, cuma anggarannya belum ada. Ya lumayan besar, butuh sekitar Rp24 miliar agar bisa mereaktivasi lagi zona 3 dan 4,” ungkapnya.
Selain menyiapkan opsi reaktivasi zona lama, DLH Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah di Bandung Raya mengurangi timbulan sampah dari sumber. Langkah itu diperlukan agar volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti dapat ditekan dan kapasitas tersisa tidak cepat habis. (FAD)